Klarifikasi
Kemendagri Jadi Kendala Pembahasan RAPBD 2016
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan |
ANGGOTA Komisi A
DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, meminta Kementerian Dalam
Negeri untuk segera mengeluarkan klarifikasi terhadap Perubahan APBD 2015. Hal
itu dimaksudkan untuk mempercepat pembahasan Rancangan APBD Sumut 2016 yang
sempat tertunda.
Ia menerangkan, rapat paripurna
dengan agenda pembahasan Rancangan APBD 2016 yang seharusnya dilaksanakan
Selasa (15/12) tertunda karena belum adanya klarifikasi dari Kemendagri.
“Klarifikasi itu harus ada
sebelum pembahasan lebih lanjut tentang RAPBD 2016. Meski sudah disahkan, tidak
serta-merta itu bisa langsung direalisasikan. Karena bisa saja Kemendagri
melakukan perubahan terhadap RAPBD yang sudah disahkan itu,” terang Sutrisno.
Sutrisno juga membantah penundaan
pembahasan RAPBD disebabkan oleh pemeriksaan anggota dewan oleh KPK terkait
dugaan interpelasi Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
“Kan nggak banyak. Hanya butuh 67
anggota dewan saja paripurna bisa dijalankan. Kemarin sudah sempat dijadwalkan
Banmus (Badan Musyawarah). Tetapi klarifikasi dari Mendagri soal PAPBD 2015
belum keluar, maka RAPBD 2016 belum bisa diparipurnakan,” tuturnya. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment