Bela Negara Harus Ditanamkan Dan Ditumbuhkembangkan Sejak
Dini
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, saat membacakan
amanatnya pada upacara peringatan Hari Bela Negara 2015 |
WALIKOTA Lhokseumawe, Suaidi
Yahya, bertindak sebagai pembina upacara pada acara memperingati Hari Bela
Negara perdana pada tahun 2015. Turut hadir unsur muspida, sekda, para asisten,
staf ahli dan para PNS se-Kota Lhokseumawe. Acara dilaksanakan di halaman
Kantor Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Senin (21/12).
Tanggal 19 Desember merupakan Hari Bela
Negara (HBN) yaitu untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada 19 Desember
1948. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui
Keppres.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga
negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin
kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang
pembelaan negara diatur dengan undang-undang. Contoh bela negara antara lain
melestarikan budaya bangsa, rajin belajar bagi pelajar, mentaati hukum dan
aturan-aturan negara, mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri.
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, selaku
pembina upacara pada peringatan HBN 2015 membacakan sambutan tertulis Presiden
Republik Indonesia, Joko Widodo, yang isinya, Presiden RI mengajak seluruh
rakyat Indonesia untuk menatap masa depan yang penuh dengan tantangan dan
ancaman. Karena ancaman terhadap kedaulatan dan kelangsungan hidup negara di
era globalisasi ini semakin kompleks dan bersifat multidimensi serta berada di semua
aspek kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi
informasi, pertahanan dan keamanan, keselamatan umum serta legislasi.
Oleh karena itulah dibutuhkan sumber daya
manusia yang tidak hanya memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
akan tetapi juga memiliki kesadaran bela negara, yaitu memiliki kualitas sikap
mental dan perilaku cinta tanah air dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa
dan negara. Sumber daya manusia dengan kualitas inilah yang menjadi modal
sosial sekaligus soft power bagi negara dalam menjamin kelangsungan hidup
dengan mempertimbangkan kepentingan nasionalnya.
Untuk mengimplementasikan hak-hak warga dalam
pembelaan negara, pemerintah melalui
kementerian pertahanan telah menyelenggarakan pembentukan kader bela negara
untuk mewujudkan terbentuknya kader bela negara yang memiliki sikap dan
perilaku warga negara yang cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara,
setia pada pancasila sebagai ideologi negara dan rela berkorban untuk bangsa
dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela negara baik psikis maupun
fisik, dan memiliki karakter bangsa, disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan
dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya dari kader bela negara juga
diharapkan akan terbentuk masyarakat yang peduli dan paham akan nilai-nilai
bela negara serta terwujudnya kemampuan kewaspadaan nasional,
ketanggapdaruratan dan pertahanan negara untuk mewujudkan sistem pertahanan
negara yang baik.
Pada momentum hari bela negara ini, saya mengajak
saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air untuk bersama-sama senantiasa
berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai dengan peran dan profesi
masing-masing, sebagai wujud keikutsertaan kita dalam upaya bela negara.
Mengingat, bela negara merupakan hak dan kewajiban sekaligus kehormatan setiap
warga negara yang dijiwai kecintaan pada NKRI yang berkepribadian dalam
kebudayaan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Saya menyadari bahwa kesadaran bela negara
tidaklah tumbuh dengan sendirinya, akan tetapi harus ditanamkan dan
ditumbuhkembangkan dengan berbagai upaya sejak dini. Oleh karenanya, saya
mengajak saudara-saudara sekalian, hendaknya nilai-nilai bela negara harus
dimulai dari diri sendiri, dari hal yang terkecil dan mulai saat ini, mulai dari
lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan pekerjaan, sehingga
menjadi kesadaran bersama bagi bangsa
Indonesia”. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment