Ekspose Rencana Perkebunan Kelapa Sawit
Kerja Sama PT SSB
Dengan Koperasi Tatal Borneo
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, saat pidato dalam Eskpose Rencana Perkebunan Kelapa Sawit Kerja Sama PT Sinar Surya Borneo Dengan Koperasi Tatal Borneo |
BUPATI Kabupaten Hulu Sungai Utara
(HSU), H Abdul Wahid HK, mengucapkan terima kasih kepada investor
yang telah datang dan merencanakan berinvestasi
di Kabupaten
HSU
seperti PT Sinar Surya Borneo (SSB), salah satu investor yang mengajukan dan meminta
ekspose rencana mereka untuk mengajukan ijin perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) HSU pada prinsipnya menerima siapa pun dan perusahaan apa saja yang mengajukan asal
memenuhi persyaratan, seperti melibatkan komponen masyarakat dan bekerja sama dalam naungan
koperasi. Hal
tersebut penting karena Pemkab HSU
tidak ingin ada permasalahan-permasalahan di tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin ada
permasalahan di masyarakat,” tegas Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, pada acara
ekspose rencana perkebunan kelapa sawit
oleh PT SSB yang bekerja sama dengan Koperasi Tatal Borneo.
H Abdul
Wahid HK menjelaskan bahwa acara pertemuan tersebut sifatnya
hanya ekspose, masih jauh dari proses pemberian ijin. “Tujuannya agar kita
semua memiliki gambaran bagaimana perusahaan ini akan bekerja dan berkerja sama. Karena itu saya berharap agar semua yang hadir di sini
dapat mencermati serta bertanya dan memberikan masukan kepada pemerintah,” jelasnya.
Masuknya investor perkebunan
sawit sebenarnya merupakan upaya pemerintah daerah untuk mensejahterakan
masyarakat setempat dengan memanfaatkan lahan rawa non produktif.
Bupati HSU H Abdul Wahid meminta
agar investor yang diberi ijin lokasi guna membuka perkebunan sawit tidak
merugikan masyarakat. "Kemitraan dan komunikasi yang intensif menjadi kunci agar perusahaan sawit dan masyarakat
sekitar sama-sama diuntungkan," ujarnya.
H Abdul Wahid mengatakan pula bahwa investor
harus memberikan porsi yang cukup besar bagi perkebunan plasma dan merekrut
warga lokal untuk dipekerjakan dan dilatih.
Selain itu, masih kata Wahid,
pelestarian lingkungan dan habitat ternak di sekitar lokasi harus
diperhatian, mengingat hewan plasma nuftah seperti kerbau rawa memiliki habitat
hidup di kawasan tersebut.
Seperti diketahui sekitar 85% wilayah
Kabupaten HSU merupakan lahan rawa dan kabupaten itu adalah salah satu daerah
tertinggal di Kalsel. Pemerintah Kabupaten HSU menjamin masuknya investor
perkebunan kelapa sawit tidak mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, antara
lain pertanian di lahan rawa lebak, perikanan rawa dan penggembalaan kerbau
rawa.
Pada ekspose permohonan ijin lokasi
perkebunan sawit oleh PT SSB di Mess Negara Dipa Amuntai, Bupati HSU berharap agar pihak investor bisa
langsung melibatkan masyarakat sejak awal membuka usaha perkebunan sawit
sehingga terjalin kemitraan yang kuat.
Di tempat yang sama,
Direktur Utama PT SSB, Sugeng Hartana, menjelaskan, perusahaan yang
dipimpinnya dengan corporate terdiri dari property, eksploitasi energi
Indonesia dan perkebunan serta pengolahan kelapa sawit untuk perkebunan merencanakan
di Kabupaten HSU akan melakukan sinergi antara perkebunan dan peternakan.
Selain itu diusahakan juga upaya sinergi dengan perikanan.
Untuk
pekerja, perusahaan berkomitmen akan mengambil tenaga kerja di sekitar lokasi sesuai
dengan kemampuan dan keahliannya.
Dengan
dibukanya perkebunan kelapa sawit ini nanti tentunya mempunyai dampak
ekonomi bagi masyarakat sekitar cukup tinggi di mana warung-warung, bengkel dan
usaha-usaha
masyarakat lainnya akan berkembang dengan pesat.
PT SSB bermaksud
mengajukan ijin lokasi untuk lahan seluas 14.050 hektar mencakup wilayah tiga
kecamatan. Sebanyak empat desa masuk di wilayah ijin lokasi
perkebunan sawit ini yakni Desa Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Desa
Tampakang, Kecamatan Paminggir, Desa Kayakah dan Desa Murung Panggang, Kecamatan Amuntai
Selatan.
Kawasan
yang akan dijadikan perkebunan sawit merupakan lahan Hutan Produksi yang bisa
Konversi atau HPK. Rencananya proyek perkebunan sawit oleh PT SSB ini
mulai digarap pada 2016.
Jika
perijinan disetujui pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten maka rencana kerja
PT SSB dari survei lahan hingga penanaman dan bangunan PKS selesai pada tahun 2020 akan dapat berproduksi.
PT SSB
merencanakan melaksanakan perkebunan kelapa sawit yang bersinergi dengan peternakan dan perikanan pada 4 desa yang masuk di wilayah ijin lokasinya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment