SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA
BERHASIL CIDUK KURIR SABU JARINGAN LAPAS
SATNARKOBA Polrestabes
Surabaya pada 10 Januari 2016 berhasil
menciduk tersangka
berinisial JR (23), warga Jalan Pesapen, Surabaya. Pelaku yang kurir narkoba itu
ditangkap bersama
barang bukti sabu seberat 455 gram dari Jakarta yang siap diedarkan di Surabaya.
Dalam penangkapan kasus kurir
narkoba berinisial JR ini, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donni Adityawarman, mengatakan, tersangka ini sudah lebih dari tiga
kali melakukan aksi di Surabaya yang barang
buktinya diperoleh
dari Jakarta. “Tersangka melakukan ini atas perintah
seseorang yang diduga adalah orangtuanya sendiri yang sekarang menjadi napi di Rutan Salemba,” katanya Selasa (19/1).
AKBP Donni Adityawarman menambahkan, keberhasilan pengungkapan pelaku kurir narkoba
ini merupakan hasil dari pengembangan beberapa kasus narkoba lain yang berhasil
diungkap di Surabaya. Dalam aksinya, tersangka JR membawa hampir 1 kg lebih sabu-sabu yang diambil dari Jakarta lalu dibawa ke Surabaya dengan menggunakan jalur
darat yakni kereta api. “Dalam setiap
transaksi bisa sampai 1 kg lebih
narkoba jenis sabu. Ini merupakan
jaringan dari dalam lapas tentunya akan kami dalami terus,” tambahnya.
Sementara saat dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka mengaku bahwa barang
narkoba itu diambil dari
Jakarta untuk
dibawa ke Surabaya atas
perintah dari seseorang bernama Masyur dan sudah 3 kali ini dia melakukannya. Namun soal pembayaran, dirinya tidak mengetahui sama
sekali karena sudah ada yang mengurusinya. “Saya hanya mengambil dan
mengantarkan atas perintah saja, lalu mendapatkan upah Rp 2 juta setiap kali pengambilan,” terang remaja lulusan SMP ini. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment