PEMDES PARON MEMBANGUN DRAINASE DARI DD TAHUN 2015
DAN ADD TAHUN 2015 DIGUNAKAN UNTUK MEMBANGUN
JALAN PAVING BLOK DAN GAPURA
BANJIR tahunan dari luapan anak Sungai Ketonggo di
belakang Pasar Paron yang menimpa warga Dusun Paron sangat meresahkan. Untuk itu
Pemerintah Desa Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi,
Jawa Timur, membangun saluran drainase. Karena kalau tidak
dibangun drainase akan berpengaruh buruk terhadap kondisi jalan
yaitu menjadi becek dan rusak jika badan jalan tidak cepat kering
dan jalan mudah terputus (pavement
erosions) bila air dibiarkan melintang di permukaan jalan.
Hal itu dijelaskan
Kepala Desa Paron, Dian Andi Surya Putra. “Saluran
drainase sangat penting dibangun di Dusun Paron RT
09
RW 01
karena saluran drainase yang lama volumenya sangat kecil
dan
sudah rusak berat sehingga riskan banjir. Tujuan pembangunan ini untuk membantu pembuangan air dari luapan anak Sungai Ketonggo yang selama ini mengakibatkan terjadinya banjir tahunan. Selain itu jalan
akan menjadi rusak bila air dibiarkan mengalir di tengah jalan dan jalan
menjadi bergelombang bila pondasi jalan tidak kering. Saluran drainase yang
dibangun, air pembuangannya dialirkan ke arah timur
untuk irigasi persawahan Desa Paron. Pembangunan
drainase ini dananya dari Dana Desa (DD) tahun 2015. Sedangkan Alokasi Dana
Desa (ADD) tahun 2015 digunakan untuk pembangunan jalan paving blok di Dusun
Nongkorejo karena jalan yang lama sudah rusak berat dan perlu perbaikan. Selain
itu ADD tahun 2015 digunakan untuk pembangunan gapura yang berguna sebagai
batas antara Desa Paron, Kecamatan Paron, dengan Desa Jururejo, Kecamatan
Ngawi,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan
Tim Pelaksana Kegiatan Fisik (Pembangunan Saluran Drainase), Suki Sukarno,“Pembangunan
drainase di Dusun Paron RT 09 RW 01 Desa Paron itu
alokasi dananya diperoleh dari pemerintah pusat, yaitu dari
Dana Desa (DD) tahun 2015 sebesar Rp 230.821.000,-
(dua ratus tiga puluh juta delapan ratus dua
puluh satu
ribu rupiah) dengan volume 0,4 m x 0,9 m x 330 m. Pembangunan drainase
ini dikerjakan sesuai dengan RAB,” terangnya.
Adapun
Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 dijelaskan Tim Pelaksana Kegiatan, Ari
Yuliana, digunakan untuk pembangunan paving blok di Dusun Nongkorejo sebesar Rp
85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah) yang volumenya 230 m x 195 m. ADD
tahun 2015 juga digunakan untuk pembangunan gapura sebagai batas wilayah
Pemerintah Desa Paron, Kecamatan Paron, dengan Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi.
Alokasi dananya sebesar Rp 25.600.000,- (dua puluh lima juta enam ratus ribu
rupiah) dengan volume 2,30 m x 3.15 m yang lokasinya di Dusun Paron RT 01 RW 01,”
jelasnya. (Tiwi) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment