Thursday, October 8, 2015

SURABAYA RAYA

BB 2,2 KG SABU-SABU BERASAL DARI CINADIMUSNAHKAN DITRESKOBA POLDA JATIM

Narkoba adalah musuh bersama !
BARANG bukti (BB) sabu-sabu seberat 2.227 gram hasil dari sitaan jaringan internasional Guangzhou, China, Kamis (20/8), bertempat di halaman gedung Ditreskoba dimusnahkan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin pemanas berderajat tinggi atau insinerator.
Menurut Direktur Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Eko, barang bukti sabu seberat 2 kilogram tersebut diamankan saat dikirim dari China. Sedangkan sisanya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, karena tersangkanya ditahan di sana. Dua kasus tersebut satu jaringan, yang satu kasus tersangkanya dari Nigeria, sedangkan yang satunya lagi dari Aceh.
Masih menurut Eko, sabu seberat 2 kilogram lebih itu ditemukan berada di dalam mesin penyedot hama yang disimpan di dalam kontainer yang berhasil digagalkan di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beberapa waktu lalu, dan tersangka yang diamankan adalah AS dan MS, asal Aceh. Para tersangka dijerat dengan pasal 196 dan 198 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 milyar.
Sementara menurut Karo Ops Polda Jatim, Mohammad Arief Pranoto MM, dalam sambutannya menyatakan, narkoba merupakan alat termurah untuk merusak mental bangsa. “Untuk itu kita harus mencanangkan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Jangan hanya dibebankan pada polri maupun bea cukai saja tapi juga harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat,” jelasnya.
Hari itu selain menggelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu asal Guangzhou, Polda Jatim juga memusnahkan 348 butir pil ekstasi, 140 gram ganja, dua poket heroin, 1 juta butir lebih obat keras (karnopen) dan alat isap sabu. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment