Wednesday, October 14, 2015

LINTAS ACEH

TUJUH RUKO TERBAKAR DI TANAH LUAS

SEBANYAK 7 pintu ruko dan rumah penduduk di Gampong Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dimakan api. Enam pintu di antaranya terbakar habis rata dengan tanah dan 1 pintu yang lainnya rusak ringan dalam kebakaran yang terjadi Minggu (9/8), sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kebakaran tersebut persisnya di kawasan Simpang Tiga Jalan Blang Jrueun menuju Gampong Rayeuk Munyee dan Gampong Serba Jaman menuju Gampong Pantee Beureughang, Kecamatan Tanah Luas, atau di depan SMP Negeri 1 Tanah Luas.
            Mereka yang kehilangan tempat tinggal dan mengalami kerugian harta benda akibat kebakaran itu adalah ruko milik Tgk Rusli Ubit (53) yang berjualan gas dapur rumah tangga dan barang-barang keperluan pertanian. Selain rukonya yang terbakar habis, juga uang tunainya sekitar Rp 12 juta ikut terbakar. Yang Rp 6 juta adalah uang pribadi hasil penjualan barang dagangan serta bahan pertanian dan yang Rp 6 juta lainnya adalah uang setoran dari masyarakat peserta arisan buat pembelian sapi untuk dikorbankan pada Hari Raya Idul Adha 1436 H pada 24 dan 25 September 2015.
Kemudian ruko milik Tgk M Ali (42) yang difungsikan sebagai warung kopi dan juga sebagai rumah tempat tinggalnya sekeluarga. Lalu ruko milik H Ismail ada dua, yang satu ruko sebagai tempat pembelian padi dan pembelian hasil pertanian lainnya dan yang satu ruko lainnya sebagai rumah tempat tinggalnya sekeluarga. Dalam rukonya itu juga ikut serta terbakar sejumlah uang tunai hasil jual beli padi dan dagangannya yang lain. Terus ruko milik Idawati (30), ruko milik Hadijah (51) dan satu ruko lainnya milik M Nasir (35) yang rusak ringan dalam kebakaran tersebut.
Asal api diduga akibat korsleting listrik dari dalam salah satu ruko. Dalam tempo belasan menit saja api telah menghabiskan seluruh bagian ruko yang berasal dari konstruksi kayu papan yang telah usang tersebut.
Para pemilik ruko yang terbakar tidak sempat mengeluarkan barang-barang apa pun juga, apalagi kebakaran terjadi pada pukul 03.00 WIB menjelang Subuh, ketika pemiliknya masih tertidur pulas. Kendaraan sepeda motor dan becak barang yang ada dalam ruko pun semuanya dilalap si jago merah.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tiba di lokasi kebakaran ketika kebakaran sudah mulai berakhir. Para awak pemadam kebakaran menyiramkan air ke sekeliling ruko yang terbakar untuk mencegah api menjalar ke lokasi lainnya.
            Drs Mawardi, Camat Tanah Luas, merinci kerugian akibat kebakaran itu berkisar Rp 800 juta dan sudah melaporkan ke Pemkab Aceh Utara. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment