TUJUH RUKO TERBAKAR DI TANAH LUAS
SEBANYAK 7 pintu ruko dan rumah penduduk di Gampong
Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dimakan api. Enam
pintu di antaranya terbakar habis rata dengan tanah dan 1 pintu yang lainnya
rusak ringan dalam kebakaran yang terjadi Minggu (9/8), sekitar pukul 03.00 WIB.
Lokasi kebakaran tersebut persisnya di kawasan Simpang Tiga Jalan Blang Jrueun menuju
Gampong Rayeuk Munyee dan Gampong Serba Jaman menuju Gampong Pantee Beureughang,
Kecamatan Tanah Luas, atau di depan SMP Negeri 1 Tanah Luas.
Mereka yang kehilangan tempat
tinggal dan mengalami kerugian harta benda akibat kebakaran itu adalah ruko milik
Tgk Rusli Ubit (53) yang berjualan gas dapur rumah tangga dan barang-barang
keperluan pertanian. Selain rukonya yang terbakar habis, juga uang tunainya
sekitar Rp 12 juta ikut terbakar. Yang Rp 6 juta adalah uang pribadi hasil
penjualan barang dagangan serta bahan pertanian dan yang Rp 6 juta lainnya
adalah uang setoran dari masyarakat peserta arisan buat pembelian sapi untuk
dikorbankan pada Hari Raya Idul Adha 1436 H pada 24 dan 25 September 2015.
Kemudian
ruko milik Tgk M Ali (42) yang difungsikan sebagai warung kopi dan juga sebagai
rumah tempat tinggalnya sekeluarga. Lalu ruko milik H Ismail ada dua, yang satu
ruko sebagai tempat pembelian padi dan pembelian hasil pertanian lainnya dan
yang satu ruko lainnya sebagai rumah tempat tinggalnya sekeluarga. Dalam rukonya
itu juga ikut serta terbakar sejumlah uang tunai hasil jual beli padi dan
dagangannya yang lain. Terus ruko milik Idawati (30), ruko milik Hadijah (51)
dan satu ruko lainnya milik M Nasir (35) yang rusak ringan dalam kebakaran tersebut.
Asal
api diduga akibat korsleting listrik dari dalam salah satu ruko. Dalam tempo
belasan menit saja api telah menghabiskan seluruh bagian ruko yang berasal dari
konstruksi kayu papan yang telah usang tersebut.
Para
pemilik ruko yang terbakar tidak sempat mengeluarkan barang-barang apa pun
juga, apalagi kebakaran terjadi pada pukul 03.00 WIB menjelang Subuh, ketika
pemiliknya masih tertidur pulas. Kendaraan sepeda motor dan becak barang yang
ada dalam ruko pun semuanya dilalap si jago merah.
Tiga
unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tiba di lokasi
kebakaran ketika kebakaran sudah mulai berakhir. Para awak pemadam kebakaran
menyiramkan air ke sekeliling ruko yang terbakar untuk mencegah api menjalar ke
lokasi lainnya.
Drs Mawardi, Camat Tanah Luas, merinci
kerugian akibat kebakaran itu berkisar Rp 800 juta dan sudah melaporkan ke
Pemkab Aceh Utara. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment