MOJOKERTO : Kota Mojokerto Ikuti Zakat Award
2015
“Potensi
zakat di Kota Mojokerto secara keseluruhan sebanyak Rp 4,8 milyar. Kita sekarang masih mampu meraih Rp 1 milyar”
KOTA Mojokerto tahun ini terpilih mewakili Provinsi
Jawa Timur untuk mengikuti Zakat Award tahun 2015. BAZNAS Kota Mojokerto
sebagai lembaga pengelola zakat, Senin (3/8) menerima panitia Zakat Award dari
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik
Indonesia. Diterima langsung Walikota Mas’ud Yunus yang juga Ketua Baznas Kota
Mojokerto dan seluruh pengurus, pertemuan berlangsung di ruang nusantara kantor
Pemkot Mojokerto.
Kota
Mojokerto mewakili Provinsi Jawa Timur karena mampu dan mempunyai pengalaman
dalam mengelola zakat dan pernah menerima penghargaan bidang zakat dari
pemerintah pusat. Yang terbaru pada bulan Mei lalu, Walikota Mas’ud Yunus
memperoleh penghargaan dari Baznas Pusat atas perhatian dan dukungan selaku
pejabat pemerintah dalam pengembangan Baznas Kota Mojokerto.
Kasubdit
Pemberdayaan Lembaga, Dr H Juraidi MA, dalam sambutannya mewakili rombongan tim
penilai mengatakan bahwa pelaksanaan penganugerahan Zakat Awards merupakan
program strategis Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam yang diharapkan dapat
menjadi momentum penting dalam pengembangan zakat nasional.
Walikota
Mas’ud Yunus dalam kesempatan ini menjelaskan tentang sejarah Baznas di Kota
Mojokerto. Dari ketika Baznas kurang diminati masyarakat, hingga sekarang yang
sangat diminati dan manfaatnya sangat banyak dirasakan oleh masyarakat Kota
Mojokerto terutama kaum duafa. Walikota yang juga Ketua Baznas Kota Mojokerto
juga menjelaskan tentang program terobosan dalam rangka pemberdayaan masyarakat
yaitu program pembiayaan usaha syariah (PUSYAR).
“Potensi zakat di Kota Mojokerto secara
keseluruhan sebanyak Rp 4,8 milyar. Kita sekarang masih mampu meraih Rp 1 milyar.
Kemudian zakat fitrah potensinya 305 ton beras, dan Baznas Kota Mojokerto sudah
mampu meraih 150 ton beras,” kata walikota. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online
|
No comments:
Post a Comment