PENGEMBANGAN TANAMAN TEMBAKAU DI KABUPATEN
NGAWI TAHUN 2015
TANAMAN tembakau di Kabupaten Ngawi selain
komoditas unggulan termasuk dalam komoditas budaya. Komoditas unggulan dalam arti
tembakau Ngawi di tingkat nasional mempunyai nama tambahan Karangjati,
mempunyai taste yang khas. Tanaman budaya dalam arti bahwa masyarakat Kabupaten
Ngawi khususnya Kecamatan Karangjati sejak dahulu kala secara turun-temurun
pada saat musim tanam tembakau ada program maupun tidak selalu menanam
tembakau.
Secara
historis tembakau banyak ditanam di Kecamatan Karangjati, Bringin, Padas dan
Pangkur. Pengembangan tanaman tembakau di Kecamatan Kedunggalar, Padas, Ngawi,
Kendal dan Jogorogo. Adanya PP 109 tidak mengurangi minat petani dalam bertani
tembakau. Pada tahun 2015 target area tanaman tembakau 1.585 hektar,
realisasinya 1.630,02 Hektar. Hal tersebut membuktikan bahwa usaha bertani
tembakau sangat menguntungkan dan diminati petani.
Usaha
tani tembakau adalah usaha yang spesifik dan banyak memerlukan tenaga kerja
dari persiapan sampai pada pasca panen, sehingga kegiatan pada tanaman tembakau
petani harus mempunyai perhitungan terkait dengan bisnis dan teknologi serta
estimasi pasar.
Hal
ini dijelaskan Ir Mujiono selaku Kabid Budidaya
Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ngawi.
“Secara perhitungan bisnis, supaya petani bisa untung harus ada perhitungan
input dan output yang terkait dengan biaya produksi. Perhitungan teknologi,
harga tambahan ditentukan oleh penerapan teknologi baik di lapangan maupun
pasca panen. Sedangkan penerapan teknologi lapangan, petani harus
mempertimbangkan varietas bibit tembakau, penggunaan pupuk dan pemeliharaan.
Dari ketiga faktor tersebut penggunaan pupuk yang sangat penting, karena jenis
pupuk untuk tembakau tidak sama dengan pupuk yang lain. Berdasarkan hasil
penelitian pupuk nitrogen dalam bentuk nitrat dan bebas cloor yang paling
cocok”, ungkapnya.
Kepala
Dishutbun Kabupaten Ngawi, Ir Setiyono, menjelaskan, tanaman tembakau di
Kabupaten Ngawi tahun 2015 didanai dari Dana Hasil Bagi Cukai Hasil Tembakau
(DHBCHT) untuk budi daya perkebunan tembakau seluas 300 hektar serta untuk
membantu petani tembakau akan prasarana produksi berupa pupuk pestisida dan
Alsin.
“Sumbangsih
petani tembakau di Kabupaten Ngawi pada negara dalam bentuk cukai sangat besar
sebanding dengan migas, namun pendapatan dari cukai yang besar tersebut
dikembalikan ke petani hanya 2% dan target areal tanaman tembakau setiap
tahunnya harus diturunkan,” ungkapnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment