MUBA : PEMBANGUNAN
JALAN DI MUBA AMBURADUL
Drs M Nuh Soleh |
HAMPIR seluruh
pembangunan jalan di Kabupaten Musi Banyauasin (Muba), Sumsel, amburadul. Banyak
yang rusak, bahkan ada yang tak dapat dilalui. Padahal dana yang dialokasikan
melalui APBD Kabupaten Muba untuk pembangunan jalan berjumlah ratusan milyar
rupiah setiap tahunnya. Sementara alasan pihak pelaksana yaitu PU Bina Marga,
kerusakan jalan itu akibat dari kelebihan tonase. Padahal, banyaknya pungutan liar
(pungli) di birokrasi yang diduga sebagai penyebab utama rendahnya kualitas
pembangunan jalan di Muba.
Ketua Aliansi LSM & Ormas
Bersatu Sumsel Muba, M O Sumardi, mengatakan, jika dilihat dari hasil yang
dapat dinikmati oleh masyarakat belum maksimal dan tidak sesuai dengan
banyaknya uang yang tertumpah, sehingga dana yang digunakan untuk membangun jalan
di Kabupaten Muba mubazir. ”Karena kenyataan di lapangan, habis anggaran jalan
tetap rusak, bahkan ada yang lebih parah dari tahun lalu,” katanya.
Lebih lanjut aktivis yang terkenal
vokal ini mengatakan, hal ini semestinya membuat pihak instansi terkait
melakukan evaluasi, dan harus introspeksi diri. ”Kalau dilihat, kami menduga
ini jelas perencanaannya yang kurang matang. Pihak Dinas PU Bina Marga Muba
tidak mengerti teknis, kebanyakan pelaksanaan hanya perencanaan melalui
perhitungan empiris (berdasarkan pengalaman), bukan secara prosedur yang ada.
Mereka bekerja di lapangan, hanya menggunakan perhitungan yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan secara prosedur, karena tidak memahami perencanaan,” jelasnya.
Masih menurut Oyok, jika pelaksanaan
pembangunan jalan tersebut diperhitungkan secara analisis, jelas kekuatan jalan
yang memikul beban dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan umur rencana
jalan, dan hasilnya pun bisa dinikmati oleh masyarakat pengguna jalan. Banyaknya
kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Muba ini disebabkan oleh tebal lapisan
kekerasan jalannya tidak mampu menahan beban kendaraan yang beraktifitas di
jalan tersebut.
Hal yang sama dikatakan Ketua
Aliansi LSM Kabupaten Muba, Drs M Nuh Soleh. “Itu benar, kerusakan jalan yang
ada di Kabupaten Muba disebabkan oleh masih banyaknya pungutan liar di
birokrasi. Hal ini juga sepertinya sudah menjadi tradisi dan tidak bisa
diberantas, sehingga dampaknya dapat mengurangi kwalitas fisik jalan dan mengurangi
kekuatan jalan tersebut. Bukan seperti alasan yang disampaikan pihak PU Bina
Marga bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh kendaraan yang melebihi tonase.
Alasan ini hanya klise saja untuk orang-orang
yang tidak mengerti teknis,” tegasnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Dinas PU Bina
Marga Muba, pihak terkait tidak ada di
tempat. Sedangkan pihak yang berwenang lainnya, sulit ditemui. Beberapa staf,
tak mau berkomentar karena masalah itu merupakan tanggung jawab kepala dinas. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment