Paringin : Diduga Pelaku Curamor
Dibekuk Polisi
Kapolres Balangan, AKBP Sudrajat Hariwibowo |
JAJARAN Polres Balangan yang dipimpin oleh
KBO Reskrim IPDA Agus Adi Prayoga telah mengamankan seorang tersangka pelaku
curanmor yang berkeliaran di Desa Bihara, Kecamatan Awayan, Imam S Arifin, kelahiran
4 Februari 1989, petani, Islam, warga Desa Auh RT 2 Kecamatan Tebingtinggi,
Kabupaten Balangan.
Menurut
keterangan yang diperoleh melalui Kasubag Humas Polres Balangan, AIPTU B
Fiktrus, pada saat kejadian petugas Satreskrim sedang lidik pelaku-pelaku
curanmor yang sudah terdaftar di Desa Bihara, Kecamatan Awayan. Pada saat yang
sama tiba-tiba petugas melihat tersangka Imam yang diduga sebagai pelaku
curanmor dan pada saat itu juga anggota langsung mendekati pelaku yang sedang
berada di depan warung Desa Bihara.
Ketika
akan diamankan tiba-tiba pelaku mencabut sajam yang diselipkan di pinggang
sebelah kanannya. Semula petugas mengira pelaku akan melakukan perlawanan
kepada anggota. Ternyata pelaku mengaku bersalah atas perbuatannya dan langsung
menyerahkan diri dan sajamnya kepada petugas.
Tersangka
Imam ditangkap di depan warung jam 9 malam dan barang bukti berupa satu bilah
sajam langsung diamankan ke Polres Balangan guna pengembangan lebih lanjut yang
ditangani penyidik Satreskrim Polres Balangan, Brigadir Dedy Wahyudi. Hal itu
disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Sudrajat Hariwibowo, melalui Kasubag Humas
Polres Balangan, AIPTU B Fiktrus, kepada FAKTA, Selasa (18/8). (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment