Kasus Jaksa Pemeras Di
Kejari Polman Jalan Terus
KASUS pemerasan yang
diduga dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman)
terus bergulir. Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Sulselbar masih menunggu surat perintah (sprin) Kepala Kejati Sulselbar untuk
memeriksa para terlapor.
Sesuai laporan yang
diterima 27/7 dan berkas laporannya
sudah ditelaah, kata Aswas Kejati Sulselbar, Heri Jerman SH, saat dikonfirmasi
di kantornya, bahwa berkas kasus tersebut akan diserahkan bersamaan dengan
hasil telaah yang telah dilakukan oleh tim bidang pengawasan. Karena, sejauh
ini korban baru mengajukan aduan kepada pihak
pengawasan dan hingga saat ini belum ada barang bukti yang diserahkan oleh
pelapor ke bidang pengawasan. “Pelapor hanya bercerita dan mengeluh soal
pemerasan yang dilakukan oknum jaksa itu,” kata Heri Jerman.
Adapun hasil
keterangan pelapor yang telah menyerahkan langsung uang kepada oknum jaksa
sebesar Rp 400 juta, Heri secara tegas mengungkapkan kalau pihaknya tak
segan-segan mengambil sikap tegas jika ada oknum jaksa yang berbuat nakal.
Diduga ke-2 oknum
jaksa tersebut meminta sejumlah uang kepada Kepala DPU Kabupaten Polman untuk
mengamankan kasusnya sebesar Rp 750 juta. Bahkan 2 oknum jaksa itu dilaporkan pernah
meminta sejumlah uang kepada sejumlah kepala satker di Polman. Ke-2 oknum jaksa
tersebut antara lain Kasi Pidsus Kejari Polman, TA, dan Kasi Datun Kejari Polmam,
Jk. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment