Sunday, October 11, 2015

MAKASSAR RAYA

Kasus Jaksa Pemeras Di Kejari Polman Jalan Terus

KASUS pemerasan yang diduga dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) terus bergulir. Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar masih menunggu surat perintah (sprin) Kepala Kejati Sulselbar untuk memeriksa para terlapor.
      Sesuai laporan yang diterima  27/7 dan berkas laporannya sudah ditelaah, kata Aswas Kejati Sulselbar, Heri Jerman SH, saat dikonfirmasi di kantornya, bahwa berkas kasus tersebut akan diserahkan bersamaan dengan hasil telaah yang telah dilakukan oleh tim bidang pengawasan. Karena, sejauh ini korban baru mengajukan  aduan kepada pihak pengawasan dan hingga saat ini belum ada barang bukti yang diserahkan oleh pelapor ke bidang pengawasan. “Pelapor hanya bercerita dan mengeluh soal pemerasan yang dilakukan oknum jaksa itu,” kata Heri Jerman.
      Adapun hasil keterangan pelapor yang telah menyerahkan langsung uang kepada oknum jaksa sebesar Rp 400 juta, Heri secara tegas mengungkapkan kalau pihaknya tak segan-segan mengambil sikap tegas jika ada oknum jaksa yang berbuat nakal.
      Diduga ke-2 oknum jaksa tersebut meminta sejumlah uang kepada Kepala DPU Kabupaten Polman untuk mengamankan kasusnya sebesar Rp 750 juta. Bahkan 2 oknum jaksa itu dilaporkan pernah meminta sejumlah uang kepada sejumlah kepala satker di Polman. Ke-2 oknum jaksa tersebut antara lain Kasi Pidsus Kejari Polman, TA, dan Kasi Datun Kejari Polmam, Jk. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment