Sunday, October 11, 2015

MAKASSAR RAYA

KASUS KUNKER FIKTIF ANGGOTA DEWAN SULSEL HARUS DIPERIKSA

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulselbar segera melakukan penyelidikan kasus program kegiatan perjalanan dinas keluar negeri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2012 yang diduga fiktif. Perjalanan dinas ini merupakan program kegiatan dari badan arsip tahun anggaran 2012 dan 2013 yang nilainya mencapai Rp 1,5 milyar. “Kita sedang selidiki kasus ini,”  kata Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar, Noer Adi SH, kepada wartawan di ruang kerjanya.
      Noer mengatakan, berkas perkara kasus tersebut tinggal menunggu surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari pimpinan. Pihak Kejati Sulselbar sudah memiliki bukti awal untuk mengusut kasus perjalanan dinas fiktif para anggota dewan ini. Alat bukti awal yang dimaksud itu akan dijadikan dasar dalam proses penyidikan  kasus ini. Sebab bukti sudah ada di tangan,” kata Noer.
      Untuk diketahui, kasus perjalanan fiktif para anggota dewan Sulsel ini, dengan agenda tujuan ke Eropa dan Cina. Dari temuan awal diduga kunjungan tersebut tidak pernah terlaksana, sementara dana sebesar Rp 750 juta justru dicairkan dan telah diterima oleh sejumlah oknum legislator Sulsel. Anggaran perjalanan dinas ke dua Negara ini telah dicairkan 2 kali, pertama dicairkan akhir tahun 2012 sebesar Rp 750 juta dan pada tahun 2013 kembali dicairkan dengan jumlah Rp 750 juta. Dari kedua kegiatan tersebut total anggaran yang cair Rp 1,5 milyar. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment