KASUS KUNKER FIKTIF
ANGGOTA DEWAN SULSEL HARUS DIPERIKSA
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulselbar segera
melakukan penyelidikan kasus program kegiatan perjalanan dinas keluar negeri
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada
tahun 2012 yang diduga fiktif. Perjalanan dinas ini merupakan program kegiatan
dari badan arsip tahun anggaran 2012 dan 2013 yang nilainya mencapai Rp 1,5
milyar. “Kita sedang selidiki kasus ini,”
kata Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar,
Noer Adi SH, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Noer mengatakan,
berkas perkara kasus tersebut tinggal menunggu surat perintah dimulainya
penyidikan (SPDP) dari pimpinan. Pihak Kejati Sulselbar sudah memiliki bukti
awal untuk mengusut kasus perjalanan dinas fiktif para anggota dewan ini. Alat
bukti awal yang dimaksud itu akan dijadikan dasar dalam proses penyidikan kasus ini. Sebab bukti sudah ada di tangan,” kata
Noer.
Untuk diketahui,
kasus perjalanan fiktif para anggota dewan Sulsel ini, dengan agenda tujuan ke
Eropa dan Cina. Dari temuan awal diduga kunjungan tersebut tidak pernah terlaksana,
sementara dana sebesar Rp 750 juta justru dicairkan dan telah diterima oleh
sejumlah oknum legislator Sulsel. Anggaran perjalanan dinas ke dua Negara ini
telah dicairkan 2 kali, pertama dicairkan akhir tahun 2012 sebesar Rp 750 juta
dan pada tahun 2013 kembali dicairkan dengan jumlah Rp 750 juta. Dari kedua
kegiatan tersebut total anggaran yang cair Rp 1,5 milyar. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment