Keterlibatan Pihak
Lain Dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Oleh Kasi Penkum Kejati Sulselbar Masih
Ditelusuri
ASWAS Kejati Sulselbar
mengaku masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain terkait dugaan pemerasan
yang dilakukan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Abdul Rahman Morra SH, terhadap
tersangka dugaan korupsi Dana Aspirasi Jeneponto 2013.
“Pemeriksaan saksi belum fokus pada yang disangkakan ke Rahman,
dan juga yang tidak tersangka tetap diperiksa,” kata Heri Jerman saat ditemui
di kantornya.
Heri juga berharap
ada titik terang dari upaya yang dilakukan pihaknya. Maka, dia pun meminta
masyarakat agar tidak takut melaporkan perilaku yang dilakukan Rahman. “Kami
tunggu laporan dari orang-orang yang diperas atau yang dimintai uang. Terkait
dengan bukti surat pernyataan anggota DPRD Jeneponto yang menyatakan tidak
pernah menyerahkan uang ke Rahman, kami sudah memeriksa dan menguji surat
pernyataan tersebut. Tapi kami abaikan karena kami fokus pada pemeriksaan dan
pengakuan saksi,” katanya.
Satgas
Pengawasan, Andi Arny, menuturkan, mereka yang akan diperiksa berasal dari luar
kejaksaan, dan masih banyak yang harus dimintai keteranganya dari internal,
termasuk Rahman Morra. Bahkan pengakuan Rahman tidak pernah memeras ataupun
menerima uang suap dari tersangka dana aspirasi Jeneponto. Menurut Rahman,
sebelum dilaporkan ke Aswas, ia telah membuat surat perjanjian dengan seluruh
tersangka dan saksi dana aspirasi Jeneponto. “Isinya, tidak menyuap ataupun memeras
dalam penanganan kasus”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment