Sunday, October 11, 2015

MAKASSAR RAYA

Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Dugaan Pemerasan 
Oleh Kasi Penkum Kejati Sulselbar Masih Ditelusuri

ASWAS Kejati Sulselbar mengaku masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Abdul Rahman Morra SH, terhadap tersangka dugaan korupsi Dana Aspirasi Jeneponto 2013.
“Pemeriksaan saksi belum fokus pada yang disangkakan ke Rahman, dan juga yang tidak tersangka tetap diperiksa,” kata Heri Jerman saat ditemui di kantornya.
Heri juga berharap ada titik terang dari upaya yang dilakukan pihaknya. Maka, dia pun meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan perilaku yang dilakukan Rahman. “Kami tunggu laporan dari orang-orang yang diperas atau yang dimintai uang. Terkait dengan bukti surat pernyataan anggota DPRD Jeneponto yang menyatakan tidak pernah menyerahkan uang ke Rahman, kami sudah memeriksa dan menguji surat pernyataan tersebut. Tapi kami abaikan karena kami fokus pada pemeriksaan dan pengakuan saksi,” katanya.
Satgas Pengawasan, Andi Arny, menuturkan, mereka yang akan diperiksa berasal dari luar kejaksaan, dan masih banyak yang harus dimintai keteranganya dari internal, termasuk Rahman Morra. Bahkan pengakuan Rahman tidak pernah memeras ataupun menerima uang suap dari tersangka dana aspirasi Jeneponto. Menurut Rahman, sebelum dilaporkan ke Aswas, ia telah membuat surat perjanjian dengan seluruh tersangka dan saksi dana aspirasi Jeneponto. “Isinya, tidak menyuap ataupun memeras dalam penanganan kasus”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment