Surabaya : Jatim Kekurangan Jutaan Material SIM Dan TNKB
Kasubdit Regident
Ditlantas Polda Jatim, AKBP Budi Muliyanto |
MATERIAL pembuatan dokumen kendaraan bermotor (SIM dan TNKB/plat
nomor) di Jawa Timur telah habis. Akibatnya, enam daerah mengalami kekurangan
hampir jutaan material.
Berdasarkan data dari Januari 2015 hingga
Agustus 2015,
krisis material plat nomor merata di seluruh polres di Jatim. “Jumlah kekurangannya
total satu jutaan lembar,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Budi
Muliyanto, Senin (10/8).
Untuk material
SIM, Jatim mengalami kekurangan sekitar 5.000
lebih lembar. Enam daerah mengalami kekurangan terbanyak. Yakni, Ponorogo (2.900-an lembar), Tulungagung (2.400-an lembar), Ngawi (1.900-an lembar), Sumenep (690
lembar), Bangkalan (206 lembar) dan Kabupaten Probolinggo (51 lembar). “Di enam
daerah itu material SIM minus, karenanya jadi prioritas kami untuk
penyelesaiannya,” ujar AKBP Budi Muliyanto.
Selain enam
daerah minus material itu, AKBP Budi Muliyanto mengatakan. beberapa daerah lain
berpotensi mengalami krisis material SIM karena stoknya sudah menipis. Seperti
di Kabupaten Jombang,
stok material SIM tinggal 106 lembar. Lainnya ada yang hanya tinggal 200-an lembar. “Tapi jumlah itu
sudah sesuai dengan renbut
(rencana kebutuhan) yang dilaporkan polres
setempat, sehingga dimungkinkan tidak akan mengalami kekurangan,” imbuhnya.
AKBP Budi
Muliyanto menjelaskan, secara umum dua sebab krisis material dokumen kendaraan
bermotor terjadi yaitu karena
faktor disengaja dan tidak disengaja. Yang pertama, faktor kesengajaan biasanya
menyangkut kesalahan laporan renbut
yang disampaikan polres
ke Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. “Renbut berhubungan dengan
pengadaan material. Tapi itu jarang terjadi karena renbut disesuaikan dengan data
statistik kependudukan
daerah terkait,” tandasnya.
Faktor kedua,
yakni tidak disengaja, berkaitan dengan proses lelang pengadaan material yang
sering kali
berlangsung lama. Misalnya, karena terjadi gugat-menggugat antara peserta lelang sehingga
pelaksanaan proyek pengadaan material terhambat. “Tapi saya sudah berkoordinasi
dengan Korlantas, September depan pengadaan material SIM sudah beres,” katanya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mengaku kehabisan
stok material surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan nomor polisi. Pemilik dari
kendaraan yang baru untuk sementara hanya dibekali surat tanda pembayaran
pajak.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Yusuf, stok material STNK habis karena belum dikirim
dari Korlantas Polri. "Informasinya, sampai hari ini, proses lelang
material masih dilakukan, jadi harus menunggu," kata dia, Jumat (13/2).
Akibat belum dapat menerbitkan STNK dan nomor polisi, kata Yusuf, STNK
untuk pemilik kendaraan baru akan diganti dengan surat tanda pembayaran pajak
tersebut. Yusuf mengaku juga sudah menginstruksikan petugas lalu
lintas di lapangan untuk tidak memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada
pengguna kendaraan baru yang belum memiliki STNK dan nomor polisi. "Akan
tetapi, pengendara perlu menunjukkan notice pajak," kata dia.
Dengan mengatasnamakan institusinya, Yusuf meminta maaf dan berharap
agar masyarakat Jawa Timur bersabar dalam menunggu kiriman material STNK dan
nomor polisi dari Korlantas Polri. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment