Wednesday, October 21, 2015

ANEKA BERITA

Badung : KPUD Badung Tetapkan 2 Paslon

Dari kiri : Pasangan Giri Prasta-Suiasa dan Sudiana-Sutrisna
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Badung, Senin (24/8), telah menetapkan 2 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung. Penetapan ini dilakukan setelah kedua paslon, yakni pasangan Giri Prasta-Suiasa dan pasangan Sudiana-Sutrisna, memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Setelah penetapan tersebut, Ketua KPUD Badung, A A Gede Raka Nakula, meminta kedua pasangan calon segera mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya semula. Kedua pasangan telah mengikuti proses pendaftaran hingga verifikasi faktual dan telah melakukan perbaikan dari verifikasi tersebut.
“Pada prinsipnya, semua paslon yang mendaftar, baik persyaratan pencalonan dan syarat setelah menjadi calon telah dipenuhi dan sudah kami tetapkan,” ujar Nakula, di sela-sela penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, yang dihadiri tim pemenangan kedua kubu.

Pejabat KPU asal Gianyar itu mengakui jika dalam verifikasi ada satu persyaratan saja yang belum bisa dipenuhi oleh salah satu pasangan calon, yakni pasangan Sudiana-Sutrisna. Syarat yang belum dipenuhi itu ada pada ijazah S2 Nyoman Sutrisna. “Memang pada saat melakukan verifikasi factual, calon dari pasangan Sudiana-Sutrisna ada sedikit perbaikan, yakni ijazah S2 Sutrisna. Permasalahanya ada pada legalisir ijazah S2 itu, karena hanya menyertakan cap saja, tidak ada legalisirnya. Namun, Pak Sutrisna sendiri akhirnya mencabut dan tidak mengunakan ijazah S2,” terangnya. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment