Friday, October 16, 2015

LINTAS NGAWI

KEGIATAN PENGUATAN KELEMBAGAAN KELOMPOK PETANI TEMBAKAU DI KABUPATEN NGAWI TAHUN ANGGARAN 2015


KEGIATAN penguatan Kelompok Petani Tembakau di Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2015 diwujudkan dalam bentuk pelatihan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus sampai 20 Agustus 2015 di 4 kecamatan yang meliputi 9 kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sri Makmur Desa Brangol, Kecamatan Karangjati, Sri Mulyo Desa Dungmiri, Kecamatan Karangjati, Baron Makmur Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Tani Mulyo Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Sri Murakabi I Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Sri Asih Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Gemah Ripah Desa Poh Konyal, Kecamatan Pangkur, dan Sempulur Desa Poh Konyal, Kecamatan Pangkur.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ngawi, Irwan Esti Cahyono SHut MM, menjelaskan, salah satu kegiatan riil yang perlu dilaksanakan dalam penerapan PHT pada pengendalian OPT yaitu harus dapat mensinergikan antara pengendalian yang sesuai lingkungan tertentu dengan biaya yang seefisien mungkin. Strategi PHT merupakan usaha peningkatan produksi tembakau dengan tidak berdampak negatif juga menguntungkan dan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tembakau. Upaya-upaya yang harus dilakukan petani tembakau, yaitu pemanfaatan proses pengendali alami dengan mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan atau mematikan musuh alami dan pengelolaan ekosistem melalui usaha bercocok tanam yang bertujuan agar llingkungan tanaman yang kurang sesuai bagi kehidupan dan perkembangbiakan atau pertumbuhan OPT serta mendorong berfungsinya pengendali alami atau hayati.
Kepala Dishutbun Kabupaten Ngawi, Ir Setiyono, menambahkan, dana untuk pelatihan penerapan PHT pada pengendalian OPT yang merupakan kegiatan penguatan kelembagaan kelompok petani tembakau di Kabupaten Ngawi tahun 2015 diperoleh dari Dana Hasil Bagi Cukai Hasil Tembakau (DHBCHT) tahun 2015
Lebih lanjut Irwan mengatakan, pengembangan penerapan PHT didasarkan pada keadaan agroekosistem setempat, sebagai pengembangan PHT pada suatu daerah berbeda. Tetapi secara umum langkah-langkah pokok yang perlu dikerjakan di antaranya adalah mengenal status, sifat dan perilaku hama yang menyerang, mempelajari perkembangan populasi hama-hama yang menyerang, penetapan penggunaan pestisida yang cocok dan pengembangan sistem pengamatan dan monitoring hama yang menyerang. (F.968) web majalah fakta /majalah fakta online 

No comments:

Post a Comment