SULAWESI UTARA BAGIAN DARI PROGRAM UNGGULAN
TANPA PERMUKIMAN KUMUH
Satker Pengembangan Kawasan
Permukiman dan Penataan Lingkungan Propinsi Sulawesi Utara, Normansjah
Wartabone ST MSi, dan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman, Alfrits Makalew ST MSi |
PENANGANAN permukiman kumuh di
negara kita lagi hangat diperbincangkan. Mewujudkan masyarakat yang memiliki
permukiman yang layak memang bukanlah hal yang sepele dan semudah membalikan
telapak tangan. Munculnya permukiman kumuh di suatu daerah yang sedang
berkembang pesat antara lain disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi yang sangat
rendah sehingga bermunculan bangunan liar yang tak beraturan.
Kalau diperkirakan secara global, tahun 2000
saja banyak penduduk perkotaan dunia mendiami perumahan yang kurang layak. Apalagi
di negara-negara yang sedang berkembang, yang jumlah penduduknya kurang lebih
mencapai 2 miliar. Wajar jika persoalan ini juga menjadi hal yang umum di beberapa
kota besar yang ada di Indonesia.
Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Wangurer Utara, Kota Bitung |
Berbagai karakteristik defenisi kumuh pun
berbeda pada tiap daerah. Kumuh di Ibu Kota Jakarta belum tentu kumuh bagi
orang di Manado. Untuk itu dalam berbagai kesempatan telah dicoba merumuskan
parameter dan indikator penentu kriteria kumuh. Jadi, untuk dapat
mengidentifikasi kumuh dan membuat profil kumuh, kita harus mengetahui
karakteristik daerah kumuh tersebut sehingga kita dapat menentukan jenis
kegiatan apa saja yang harus dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas
permukiman dari kumuh menjadi tidak kumuh.
Tujuan program unggulan pemerintah ini sesuai
dengan UU No.1 Tahun 2011 tentang perumahan kawasan permukiman, yakni penyelenggaraan
kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lincgkungan
hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan yang
terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.
Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Wangurer Barat, Kota Bitung |
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah
memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan
pembangunan di daerahnya, dengan tetap menuntut adanya sinergitas peran dengan
pemerintah pusat, di dalamnya termasuk bidang pengembangan permukiman.
Program untuk memajukan kesejahteraan
masyarakat ini telah mampu diterobos hingga ke Sulawesi Utara. Satker
Pengembanagan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan bersama Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Propinsi
Sulawesi Utara sebagai kendali pelaksana di daerah sudah melaksanakan program sesuai
dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional untuk Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2015-2019 bahwa bidang permukiman diarahkan untuk dapat
memenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana
pendukung.
Hal ini pun diterjemahkan oleh Ditjen Cipta
Karya untuk dijadikan sebagai target utama rencana strategis tahun 2015-2019 untuk
dapat memenuhi kecukupan layanan air minum yang layak menjadi 100%, kecukupan
layanan sanitasi yang layak menjadi 100% dan diturunkannya permukiman kumuh
menjadi 0 %.
Bukti nyata program perbaikan permukiman oleh
pemerintah yaitu dengan adanya peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan
Kota Bitung, tepatnya di Wangurer Barat, Wangurer Timur serta di Manembo-nembo.
Peningkatan kualitas di masing-masing wilayah itu dilakukan setelah adanya
identifikasi di masing-masing tempat, antara lain adanya jalan berpasir yang
begitu sulit dilewati oleh pengguna jalan, pengolahan sampah yang tidak baik, drainase yang buruk serta
kurangnya daerah hijau.
Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Manembo-nembo Atas, Kota Bitung |
Hal-hal seperti itu kalau tidak segera
ditangani akan berdampak kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung. Seperti produktivitas masyarakat yang berkurang karena aksesibilitas
ke tempat kerja atau ke pusat kota yang sulit. Juga sulit bagi anak sekolah ke
tempat pendidikan. Selain itu akses yang sulit apabila terjadi keadaan darurat
dan dapat membahayakan. Begitu pula saluran pembuangan yang tidak baik menjadi
sumber penyakit dan memberi dampak tidak baik bagi masyarakat dan pada beberapa
lokasi menjadi daerah yang rawan bencana.
Hal-hal seperti itu dapat menurunkan taraf
hidup masyarakat. Untuk itu pemerintah merencanakan peningkatan kualitas
permukiman di wilayah ini dengan membuat saluran drainase, membangun jalan
paving, pengadaan tempat pembuangan sampah sementara serta pengadaan ruang
terbuka hijau.
Dari hasil peningkatan kualitas ini Satker
Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Lingkungan Propinsi Sulawesi Utara,
Normansjah Wartabone ST MSi, melalui PPK Pengembangan Kawasan Permukiman, Alfrits
Makalew ST MSi, berharap akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Seperti
produktifitas masyarakat meningkat dengan kemudahan akses untuk bekerja atau
melakukan aktifitas yang produktif lainnya. Selain itu anak-anak pun dapat dengan mudah mencapai
lokasi pendidikan, serta penanganan untuk keadaan darurat dapat dilakukan
dengan baik pula. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kebersihan
lingkungan dan secara otomatis menjaga kesehatan masyarakat. Lingkungan yang
hijau serta tertata dengan baik akan memberikan pemandangan yang indah. Semuanya
ini dimaksudkan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat sehingga tercapailah
masyarakat Indonesia yang sejahtera dan bebas miskin.
“Dengan program unggulan pemerintah ini, kami
berharap loncatan peningkatan ini mampu memberikan dampak positif dan dapat dinikmati
langsung oleh masyarakat. Semoga ini juga dapat menyelesaikan masalah di
beberapa tempat permukiman kumuh yang ada di Kota Bitung. Karena semua ini pada
intinya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga masyarakat pun
terbebas dari kemiskinan,” jelas Alfrits kepada Roy Narande dari FAKTA.
Ditambahkan pula bahwa kegiatan peningkatan
kawasan permukiman kumuh perkotaan ini perlu disusun dengan menempatkan prinsip
peningkatan kapasitas pada tataran operasional/implementasi melalui cara
pemberdayaan yang lebih komprehensif dan terintegrasi kepada seluruh stake holder dengan tetap mengacu pada perencanaan dan
studi penanganan kawasan permukiman kumuh.
Dengan demikian semoga saja program unggulan
peningkatan permukiman kumuh ini bisa teroptimalisasi hingga 0% di tahun 2019.
Dan agar menjadi harapan dan cita-cita bersama sangatlah penting untuk didukung
oleh berbagai kalangan pemerhati pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Propinsi
Sulawesi Utara akan setiap kebijakan program yang dijalankan oleh pemerintah
yang semuanya untuk kesejahteraan rakyat. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment