Monday, October 19, 2015

LINTAS BERITA

BANYUASIN : ANGGOTA DPRD BANYUASIN DIDUGA INGKAR JANJI, PENERIMA KUASA BERANG

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dari Fraksi Gerindra, Sudirman, diduga mengingkari janjinya untuk membayar uang jasa sengketa calon legislatif Banyuasin 2014.  Besarnya uang sisa tagihan yang dijanjikan oleh Sudirman itu senilai Rp 50 juta dari Rp 100 juta, yang membuat si penerima kuasa, R Zaidit Sarjono, berang. Zaidit Akan memperkarakan masalah ini karena ia sudah merasa ditipu. “Semula ia berjanji kepada saya melalui HP-nya bahwa 2 minggu lagi akan melunasi uang tersebut melalui ketuanya, Saudara Joko. Namun setelah tanggal dan bulan yang dijanjikan, ia tidak menepatinya. Itu kan tidak pantas, seorang wakil rakyat harus menjadi contoh baik tingkah laku maupun perkataannya. Kalau perkataannya saja sudah bohong apalagi perbuatannya. Pokoknya dalam permasalahan ini sampai ke mana saya akan tindaklanjuti,” ujar Zaidit kepada Raito Ali dari FAKTA.
Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin, Sudirman, dari Fraksi Gerindra yang dihubungi FAKTA melalui HP-nya mengatakan bahwa ia tidak merasa punya hutang kepada siapa pun. “Ini kan jabatan politik, Pak, banyak sekali intrik untuk menjelek-jelekkan seseorang”.
Setali tiga uang, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Joko, yang sekaligus atasan Sudirman, ketika dihubungi FAKTA mengatakan,”Tidak ada itu hutang-piutang, kalau di dalam surat kuasa itu nominalnya Rp 50 juta berarti hutangnya Rp 50 juta, jadi bukan Rp 100 juta seperti yang anda katakan. Sedangkan uang Rp 50 juta itu sudah dibayar,” pungkasnya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment