BANYUASIN : ANGGOTA
DPRD BANYUASIN DIDUGA INGKAR JANJI, PENERIMA KUASA BERANG
ANGGOTA Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dari Fraksi
Gerindra, Sudirman, diduga mengingkari janjinya untuk membayar uang jasa
sengketa calon legislatif Banyuasin 2014.
Besarnya uang sisa tagihan yang dijanjikan oleh Sudirman itu senilai Rp
50 juta dari Rp 100 juta, yang membuat si penerima kuasa, R Zaidit Sarjono,
berang. Zaidit Akan memperkarakan masalah ini karena ia sudah merasa ditipu.
“Semula ia berjanji kepada saya melalui HP-nya bahwa 2 minggu lagi akan
melunasi uang tersebut melalui ketuanya, Saudara Joko. Namun setelah tanggal
dan bulan yang dijanjikan, ia tidak menepatinya. Itu kan tidak pantas, seorang
wakil rakyat harus menjadi contoh baik tingkah laku maupun perkataannya. Kalau
perkataannya saja sudah bohong apalagi perbuatannya. Pokoknya dalam
permasalahan ini sampai ke mana saya akan tindaklanjuti,” ujar Zaidit kepada Raito
Ali dari FAKTA.
Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin,
Sudirman, dari Fraksi Gerindra yang dihubungi FAKTA melalui HP-nya mengatakan
bahwa ia tidak merasa punya hutang kepada siapa pun. “Ini kan jabatan politik,
Pak, banyak sekali intrik untuk menjelek-jelekkan seseorang”.
Setali tiga uang, Ketua Fraksi
Partai Gerindra, Joko, yang sekaligus atasan Sudirman, ketika dihubungi FAKTA mengatakan,”Tidak
ada itu hutang-piutang, kalau di dalam surat kuasa itu nominalnya Rp 50 juta berarti
hutangnya Rp 50 juta, jadi bukan Rp 100 juta seperti yang anda katakan.
Sedangkan uang Rp 50 juta itu sudah dibayar,” pungkasnya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment