ACEH UTARA
Anggota DPR/MPR RI Asal Aceh Temu Warga Nibong Baroh
“Bahasa dan budaya daerah perlu diangkat harkat dan martabatnya” |
DALAM rangka menjaring aspirasi masyarakat pemilihnya, H Sudirman (Haji Uma
EB), Anggota DPR/MPR RI asal Aceh, menemui masyarakat Gampong Nibong Baroh,
Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
Pertemuan itu berlangsung di Meunasah Gampong Nibong
Baroh, yang dihadiri pula oleh Muhammad Yunus, Pj Geuchik Gampong Nibong Baroh,
Tgk A Taleb Abdullah, mantan Geuchik Gampong Nibong Baroh, Tgk Ahmadi, Imam
Gampong Nibong Baroh, serta seluruh perangkat desa dan warga masyarakat lainnya
pada Kamis malam (5/11).
H Sudirman
(Haji Uma EB) banyak berbicara masalah pendidikan, termasuk kurikulum
pendidikan, masalah kepariwisataan, juga soal bahasa dan budaya daerah.
Menurutnya, bahasa dan budaya daerah perlu diangkat harkat dan martabatnya,
serta harus diakui dan wajib dijadikan sebagai pelajaran bahasa daerah di jenjang
pendidikan nasional.
Masih menurut H Sudirman, selaku anggota legislatif di
pusat saat ini ia sedang giat-giatnya merancang undang-undang tentang
perlindungan kaum wanita dan anak-anak. Kenapa ? Karena wanita dan anak-anak
sekarang ini sering jadi korban pelecehan, penganiayaan dan perkosaan. “Saya
ingin anak-anak dan wanita jangan lagi tersiksa dan teraniaya”.
Pada kesempatan itu H Sudirman melakukan tanya-jawab
sekaligus menggali aspirasi masyarakat. Dan, untuk memotivasi masyarakat
terhadap pembangunan phisik di desa, H Sudirman membantu keperluan kaum tua
sebesar Rp 5 juta dan membantu keperluan para remaja Gampong Nibong Baroh sebesar
Rp 5 juta. Bantuan untuk keperluan kaum tua diterima Muhammad Yunus, Pj Geuchik
Gampong Nibong Baroh, sedangkan untuk para remaja diterima Razali Yasin, Ketua
Pemuda Gampong Nibong Baroh.
H Sudirman mengaku beberapa waktu lalu ia turun
ke desa-desa di Aceh, antara lain ke Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang,
Kota Subulus Salam dan Aceh Singkil yang pernah terjadi konflik SARA dan
bakar-membakar rumah ibadah. Dalam kunjungan kerjanya itu ia didampingi Mulyadi
selaku staf ahlinya. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment