Warga Tetap Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu
Warga membakar sejumlah
sepeda motor
dan gudang PT BSI
|
SIKAP warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, terkait keberadaan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu tampaknya sulit terurai menjadi solusi. Penolakan warga sepertinya menjadi harga mati, yang harus
menjadi pertimbangan setiap langkah pengambil kebijakan kontroversial status ekplorasi (belum ekploitasi) penambangan emas Tumpang Pitu.
Bagi masyarakat, penambangan emas Tumpang Pitu merupakan momok yang tidak boleh terjadi lagi siapa pun pemilik usahanya pasca dilakukan oleh IMN sejak 2007 dengan meninggalkan luka pengrusakan ekositem dan hutan.
Dalam catatan FAKTA, beberapa kali demo atau kritik selalu
menemui jalan buntu untuk menjadi rujukan kesepakatan. Warga cenderung tak percaya siapa pun. Terbukti usaha pendekatan pihak Pemkab Banyuwangi, termasuk Kapolres Banyuwangi, untuk mempertemukan warga dengan pihak PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku
perusahaan yang secara kontroversial mengekplorasi Gunung Tumpang
Pitu justru menjadi bumerang bagi kebutuhan persiapan keamanan menjelang Pilkada 9 Desember 2015.
Pasca perundingan di Hotel BI Jajag yang gagal Rabu
(25/11)
berujung
aksi memanas hingga malam. Warga membakar sejumlah
sepeda motor
dan gudang PT BSI. Pihak keamanan
terus berjaga-jaga mengantisipasi aksi lanjutan. Dikerahkan 4 kompi (400 orang) Polres Banyuwangi dan beberapa polres terdekat yang diback up
Polda Jatim dan 1 kompi TNI AD. Semuanya sempat ambil bagian berjaga di seluruh pos
penambang emas Tumpang Pitu mulai dari Pos 1 hingga Pos 13 yang ada di dalam
kawasan eksplorasi kajian mencari sample
kandungan emas.
Aksi anarkisme tersebut membawa korban 5 orang warga terkena peluru dan 1 orang
polisi terluka. Memang, sangat aneh. Bila mengacu
kepada penambang tradisional
saja selama ini sudah bisa mendapatkan hasil emas di kawasan tersebut. Bos kecil (penadah) yang selama ini memodali berbagai alat
tambang tradisional menjadi kaya raya. Anehnya, PT IMN atau saat ini PT BSI yang menggunakan peralatan modern masih saja berstatus ekplorasi berkutat dengan kajian untuk menemukan kandungan emas Tumpang Pitu yang diperkirakan sejumlah 2 juta ons,
perak 80 juta yang diperkirakan bila diuangkan mencapai US $ 5 M.
Padahal, seperti rilis sumber terpercaya,
sejak eksplorasi pertama kali pada 20 September 2007 sampai 29 Februari 2012,
IMN yang bermodal SK 188/10/KEP/429.011/2010 dengan luas 4.998 Ha. sudah membor di 367 titik dengan kedalaman total 116.495
meter. Terdiri atas 16 titik sedalam 4.172 m yang dikerjakan PT Hakman Platina
Metalindo dan IMN 351 titik dengan kedalaman 112.322 m.
Bagaimana dengan ijin kontroversial PT BSI dengan konsekwensi dampaknya serta perlawanan masyarakat ? Salah satu direktur PT
BSI, Cahyono Seto, secara diplomasi berargumen perusahaan BSI melakukan ekplorasi dengan legal. “Intinya, perusahaan kami legal. Jadi, tidak bisa serta merta ditutup. Semua ijin komplit, tidak ada
yang dilanggar. Bisnis di Tumpang Pitu kami lakukan dengan
menggandeng pemda. Maka, kalau mau ditutup pemda harus mengusulkan
penutupan,” jelasnya.
Ketua Himpunan Pecinta Alam Banyuwangi, Siswanto, mengatakan, mereka hanya ingin semua pihak
melihat fakta di lapangan, Gunung Tumpang Pitu yang dulu asri dan menjulang tinggi serta sebagai
pelindung alam dari ancaman tsunami dan sebagai penyerap air hujan, sekarang
bernasib tragis hampir rata dengan tanah
dengan sisa-sisa galian.
Oleh karenanya, keputusan warga
menuntut penutupan penambangan emas
Tumpang Pitu itu sudah tak bisa dirubah. “Kami mendengar pihak
kepolisian bahkan Polda Jatim akan melakukan tindakan kepada mereka (warga) yang berbuat anarkis, namun mereka tetap pada tuntutan untuk tetap menutup penambangan Tumpang Pitu, karena kita tidak mau menerima dampaknya
di masa mendatang,” katanya.
(F.512) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment