PROGRAM KELUARGA HARAPAN,
BENTUK KEPEDULIAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT
Bupati Aceh Barat saat memberikan bantuan kepada Keluarga Harapan |
SENIN (2/11), penyaluran dana
program keluarga harapan (PKH) bagi keluarga sangat miskin (KSM) di Kabupaten
Aceh Barat digulirkan. PKH merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan
dari Kementerian Sosial RI dengan memberikan bantuan tunai bersyarat
(pendidikan & kesehatan) kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Tujuan PKH
adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM terutama pada
kelompok masyarakat miskin.
Untuk tahap ketiga ini
Bupati Aceh Barat, H T Alaidinsyah, meninjau langsung dan menyerahkan secara
simbolis kepada salah seorang KSM yang berasal dari Kecamatan Arongan Lambalek,
disaksikan unsur muspida setempat di Kantor Pos Samatiga.
Di Kabupaten Aceh Barat,
jumlah penerima PKH Tahun 2015 sebanyak 4.239 KSM yang terbagi dalam 12
kecamatan. Sedangkan dana yang disalurkan pada tahap 3 ini sebesar Rp 1,6
miliar lebih. Sementara total dana yang telah disalurkan sampai dengan tahap 3 ini
lebih dari Rp 7,7 miliar.
Bupati H T Alaidinsyah
mengatakan, program PKH merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada
masyarakat yang dikatagorikan berhak menerimanya. "Penyaluran bantuan ini
sebagai wujud meringankan ekonomi keluarga. Semoga dana yang diterima dapat
dipergunakan dengan baik," sebutnya kepada ibu-ibu yang sedang mengantri
pembagian dana PKH.
PKH telah hadir di Kabupaten
Aceh Barat sejak tahun 2013, dengan fokus sasaran kepesertaan yaitu KSM yang memiliki
komponen ibu hamil, balita dan pelajar dari tingkat SD sampai SMA.
Nilai bantuan yang diterima
per tahun itu bervariasi tergantung komponen yang terdapat dalam KSM yang
dibagi dalam 4 tahap. Nilai terendah dimulai dari Rp 950.000,- untuk komponen 1
orang pelajar SD dan tertinggi Rp 3.700.000,- untuk KSM yang memiliki komponen
komplek seperti ibu hamil, balita dan pelajar.
Turut hadir mendampingi
bupati dalam penyerahan tersebut di antaranya Danrem 012/TU, Kol Ruruh, Wakil
Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamarudin SE, Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Jaka
Sutanta, Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priambodo, Kajari Meulaboh, Ahmad
Sirajuddin SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Alex Adam SH dan unsur Pemkab
Aceh Barat lainnya. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment