MAKASSAR
PAD Makassar Minus Rp
363 Milyar
DESEMBER 2015 tutup tahun, Pemerintah Kota (Pemkot)
Makassar masih harus bekerja keras untuk mengejar target kekurangan pendapatan
asli daerah (PAD) sebanyak Rp 363 milyar. Saat ini, realisasi pendapatan yang
diperolah baru sebesar Rp 565 milyar. Sementara target tahun ini sebanyak Rp
926 milyar belum tercapai. Artinya, pendapatannya masih minus Rp 363 milyar
atau sekira 61%.
Kepala Dinas
Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Takdir Hasan Saleh, mengatakan,
idealnya realisasi memang harus mencapai 75% di triwulan III. “ Tapi sekarang
kita baru dapat 61%. Memang, pendapatan pajak tengah anjlok, pajak pusat saja
lebih rendah dari kita”.
Menurutnya,
pencapaian realisasi ini disebabkan oleh kondisi perekonomian yang tidak
stabil. Selain itu, sistem pajak yang dianut berbeda dari umumnya, yakni self
assessment. Sistem ini memang memerlukan kesadaran dari semua pengusaha karena
potensi rekayasa laporan okupansi sangat dimungkinkan terjadi. “Bagimana jika
tidak jujur dalam melaporkan ? Jadi oleh karena itu Dispenda Makassar akan
menerapkan sistem online dalam pelaporan pajak. Sistem ini ditargetkan mulai
berjalan pada 2016 mendatang”.
Takdir menambahkan bahwa
Dispenda tetap berupaya untuk mengejar target PAD yang tersisa. Kepala Bidang
Pajak mengatakan bahwa masih banyak pajak hotel, tempat hiburan dan air bawah tanah
belum disetorkan.
Kepala Dispenda
Makassar mengaku minimnya realisasi ini lantaran penetapan pajak dihitung
langsung oleh pihak hotel. Sebab pihak hotel melaporkan okupansinya atau jumlah
unit yang tersewa atau terisi di bawah nilai yang sesungguhnya. Akibatnya, pajak
yang distorkan pun rendah. “Karena itu, kita berharap pihak hotel transparan
dalam laporannya, jangan ada dusta di antara kita”.
Dengan demikian,
pihaknya bakal melakukan uji petik terhadap laporan okupansi dari hotel-hotel.
Kendati demikian, uji petik ini dimulai dari hotel besar terlebih dahulu, sebab
terbatasnya SDM dan anggaran yang dimiliki Dispenda Makassar. Selain upaya
tersebut, pihaknya juga mengutus pegawai ke tiap-tiap hotel guna mengecek
okupansinya. Dan secara rutin berkunjung ke para wajib pajak untuk mengingatkan
kewajiban pajaknya. “Kendala yang sama juga terjadi di pajak restoran,”
katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment