ACC DESAK
KALAPAS GUNUNGSARI DIPERIKSA
ANTI Corruption Committee
(ACC) Sulawesi mendesak Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sulsel
mengusut keluarnya izin asimilasi bagi Jusman Dawi untuk meninggalkan Lapas
Klas 1 Gunungsari Makassar.
“Kemenkumham harus periksa kalapas maupun
pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas keluarnya Jusman dari Lapas,”
tegas Direktur ACC Sulsel, Abdul Muthalib, kepada wartawan.
Kemenkumham, kata Thalib, harus berani
memberikan sanksi yang keras bahkan mencopot Kalapas Klas 1 Gunungsari Makassar
jika pemeriksaannya kelak yang bersangkutan terbukti memberikan izin di luar
prosedur.
Menurut Thalib, bebasnya Jusmin Dawi keluar-masuk
lapas itu perlu dikritisi lebih jauh. Karena, merujuk pada informasi yang
beredar di media saat ini terpidana dua kasus korupsi itu keluar dari lapas karena
mengikuri program asimilasi. Bukan hanya itu, Jusmin juga dikabarkan tidak
diperlakukan layaknya narapidana melainkan sepertii masyarakat biasa yang bebas
dari segala tuntutan hukum. Jusmin bebas melakukan aktivitas di luar lapas kapan
pun dia inginkan.
Sementara, alasan program asimilasi yang
dikilahkan lapas dianggap ACC sebagai tameng untuk menutupi kecurangan Jusmin
bersama oknum lapas. Asimilasi, secara tegas dikatakan Thalib, tidak bisa
diberikan kepada Jusmin karena masih tersangkut perkara lain yang hukumannya
jauh lebih tinggi dibandingkan hukuman pada perkara pertama.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Klas 1
Gunungsari Makassar, M Thalib, tidak mau berkomentar banyak. Melalui pesan
singkat, dia hanya menyampaikan dirinya tengah berada di Arab Saudi.
Sebelumnya, Jusmin Dawi, terpidana 6 dan 12
tahun penjara atas dua perkara korupsi kredit fiktif, kedapatan leluasa
keluar-masuk lapas pada Jumat, 16 Oktober 2015. Tingkah Jusmin yang mirip Gayus
Tambunan ini telah berlangsung lama, dibiarkan bahkan diaminkan oleh petugas
lapas. Sepanjang hari berada di luar tahanan, Jusmin bebas melakukan aktivitas
seperti warga pada umumnya. Dia kerap sarapan dan makan siang di salah satu
restoran di bilangan Jalan Sultan Alauddin, selanjutnya berkeliaran di tempat-tempat
hiburan malam serta pulang ke rumahnya di Kompleks Dahlia, Jalan Dahlia,
Makassar.
Istimewanya, untuk melakukan aktivitasnya itu
Jusmin dijemput menggunakan kendaraan mewah seperti Mercedes Benz dan Toyota
Alpard, Tak hanya itu, Jusmin juga dikabarkan mendapat sejumlah fasilitas
seolah bukan narapidana, dia bebas melakukan aktivitas usaha di dalam maupun di
luar lapas. Jusmin bahkan menjalin sejumlah kontrak kerja dengan kalapas dengan
memanfaatkan fasilitas dan tenaga kerja dari narapidana. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment