SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PANEN DAN PASCA
PANEN TEMBAKAU DISHUTBUN KABUPATEN NGAWI
DANA Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2015 yang diperoleh Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Ngawi Bidang Pengelolaan Hasil di antaranya digunakan
untuk Sosialisasi Bimbingan Teknis Penanganan Panen dan Pasca Panen Tembakau
yang diselenggarakan pada tanggal 19 Oktober 2015.
Kepala Dishutbun Kabupaten Ngawi, Ir Setiyono,
mengatakan,’’Sosialisasi ini bertujuan agar para petani tembakau mendapatkan
kualitas panenan tembakau yang baik dan nilai jualnya tinggi, sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan petani tembakau itu sendiri. Petani tembakau harus
memperhatikan kematangan daun, keseragaman daun dalam proses penanaman dan
penanganan daun hasil panenan. Daun-daun tembakau yang telah dipanen masih
perlu pengolahan sebelum sampai kepada konsumen. Proses yang berlangsung sejak
dari daun basah sampai daun kering (krosok/rajangan) hingga menjadi bahan atau
produk akhir merupakan bagian dari pasca panen. Untuk mendapatkan hasil yang
baik setelah tembakau dipanen yang perlu dilakukan adalah : pengumpulan,
penyortiran dan penggolongan daun, curing, penguningan, pengikatan warna,
pengeringan lembar daun dan pengeringan gagang”.
Lebih lanjut dijelaskan Kabid Pengelolaan
Hasil, Suharno SP,’’Dalam penanganan panen dan pasca panen tembakau pihak
Dishutbun Kabupaten Ngawi memberikan alat-alat, yaitu terpal (800 buah), genset
(80 unit), kereta dorong (400 unit) dan timbangan duduk (80 unit) yang diberikan
kepada Kelompok Tani Tembakau pada bulan Agustus 2015. Tujuan diberikannya alat
ini diharapkan para petani agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga
dapat meningkatkan jumlah produksi dan kualitas tembakau yang dihasilkan bagus
dan diterima pabrikan. Untuk itu, perlu adanya kerja sama dan peran serta dari
Kelompok Tani Tembakau yang ada di Kabupaten Ngawi”. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment