PT RAJA PALMA
DIADUKAN KE PRESIDEN JOKOWI
Eksavator yang sedang
menghancurkan jalan dan padi masyarakat serta oknum yang membawa AK 47 |
DIDUGA mencaplok lahan masyarakat Desa Mulya Agung
P I dan Desa Karang Rejo P II, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),
Provinsi Sumatera Selatan, PT Raja Palma diadukan ke presiden melalui kuasa
hukumnya.
Ratusan
masyarakat masyarakat meminta kepada presiden agar segera menurunkan tim karena
masyarakat di sana resah sebab PT Raja Palma (RP)memperluas arealnya dengan
cara diduga mencaplok lahan milik masyarakat yang mempunyai kekuatan hukum hak
atas tanah, seperti Surat Pengakuan Hak (SPH).
Bukan
itu saja, jalan yang dibangun oleh masyarakat melalui swadaya dihancurkan
dengan alat berat di samping tanaman padi yang baru berusia 1,5 - 2 bulan habis
dirusak. Bahkan, perbuatan tersebut dibekengi oleh preman-preman di sana yang diduga
atas suruhan pihak perusahaan dan membawa senjata laras panjang AK 47 untuk
menakut-nakuti masyarakat. Mereka pun diduga diback up oknum Brimob.
Di
samping itu, selaku kuasa hukum yang diberi kepercayaan oleh masyarakat meminta
kepada pihak berwajib agar secepat mungkin menghentikan kegiata PT Raja Palma
dan mengembalikan lahan masyarakat yang telah mereka kuasai. Kalau pihak
berwajib tidak segera mengambil tindakan, dikhawatirkan akan timbul gejolak di
masyarakat.
Surat
pegaduan ke Presiden Jokowi itu ditembuskan kepada Kapolri, Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, Direktrur PT RP, Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda, Bupati
Musi Banyuasin dan Kapolres Musi Banyuasin.
Sementara
itu, Kepala Desa Mulyo Agung, M Isyah, didampingi Kepala Desa Karang Rejo, Zainul,
ketika dihubungi Raito Ali dari FAKTA mengatakan,”Apa pun kegiatan masyarakat
saya dukung sepenuhnya, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat yang
mempunyai hak atas tanah yang sah, wajib hukumnya dipertahankan. Saya tidak
bisa mengikuti kegiatan pihak perusahaan yang memerintahkan saya untuk
menghentikan kegiatan masyarakat yang bercocok tanam di ladangnya. Kalau saya
hentikan bagaimana nanti kalau masyarakat menuntut dan meminta makan kepada
saya ? Ini yang menjadi problem, siapa yang harus bertanggung jawab ? Namun
pihak perusahaan dengan seenaknya memerintahkan kami”.
Fattah
selaku ketua keamanan PT RP yang dihubungi Raito Ali dari FAKTA melalui HP-nya
mengatakan,”Saya selaku Kepala Sektor Keamanan yang membawahi beberapa anak
buah yang membawa senjata AK 47 seperti yang Anda katakan itu merupakan senjata
‘kecepek’. Mengenai padi dan jalan yang menurut Anda dirusak oleh pihak
perusahaan, itu tidak benar. Bapak jangan mendengar sebelah pihak saja, mari
kita bertemu dulu agar pemberitaan Bapak jangan simpang-siur”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment