KETUA DPR DITUDING JADI MAKELAR PROYEK,
MENTERI ESDM DITUDING MELANGGAR UU
MENTERI ESDM DITUDING MELANGGAR UU
“Sinetron atau dagelan politik"
ADALAH Setya
Novanto sebagai Ketua DPR RI dituding telah
melakukan
perbuatan tidak terpuji atau tidak
etis. Dia pejabat
publik dituding tidak bisa mengendalikan diri untuk melakukan
tindakan yang akan merugikan rakyat dan negara.
Pasalnya, Setya Novanto dituding melakukan
pertemuan dengan Dirut PT Freeport Indonesia sampai 3
(tiga) kali membahas perpanjangan kontrak karya Freeport yang
sebetulnya belum waktunya dibahas karena jatuh temponya masih tahun 2021.
Sedangkan menurut UU,
pembahasan perpanjangan kontrak karya Freeport itu baru
dapat dibahas 2 (dua) tahun sebelum jatuh tempo habisnya kontrak karya.
Menurut Sudirman Said sebagai Menteri ESDM RI,
Setya Novanto juga mencatut nama Presiden Jokowi dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta
saham pada Freeport dan Setya Novanto sendiri pun minta
saham serta proyek listrik di Papua. Pembicaraan Setya Novanto
dengan Dirut Freeport itu direkam dan diedarkan ke berbagai pihak.
Akhirnya Sudirman Said melaporkan Setya Novanto
kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Bukti rekaman pembicaraan mereka
pun telah diserahkan pada MKD. Apabila
semua itu benar terjadi maka Setya Novanto tidak
layak dan tidak pantas lagi menjadi wakil rakyat, apalagi menjadi Ketua DPR RI. MKD harus memberhentikan Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua
DPR RI maupun sebagai wakil rakyat. Karena sangatlah
memalukan kalau yang ditudingkan itu terbukti benar-benar terjadi, Sangat sayang
sekali kepercayaaan rakyat diabaikan dengan
melanggar etika sebagai wakil rakyat,
tidak memperjuangkan kesejahteraan rakyat malah memperkaya diri sendiri.
Seharusnya Setya Novanto sudah
mengetahui bahwa permasalahan Freeporrt sudah ditangani langsung oleh Presiden Jokowi,
tapi mengapa ia masih juga ikut campur ? Setya Novanto sepertinya lupa diri, sudah berapa kali
akan dijatuhkan dari kedudukannya sebagai Ketua
DPR RI ? Banyak orang termasuk
anggota DPR yang tidak suka padanya. Berbagai
cara dilakukan untuk menggulingkannya. Mengapa tidak
berhati-hati, bahkan terkesan menantang atau cari gara-gara ?
Menteri ESDM RI, Sudirman
Said, yang melaporkan Setya Novanto
kepada MKD pun dituding melanggar UU.
Sudirman Said juga sudah diperingatkan Komisi VII DPR RI, tetapi
tidak menggubris. Mungkin merasa yang
mengangkatnya sebagai menteri adalah presiden dan presiden
tidak mempersoalkannya.
Yang jelas, Menko Rizal Ramli ternyata tidak tahu-menahu
soal apa yang dilakukan
Sudirman Said dengan Freeport. Bahkan, menurut Rizal Ramli, Freeport sudah merugikan
negara dan bangsa, mengapa berani-beraninya Sudirman
Said menjanjikan
perpanjangan kontrak karya kepada
Freeport ?
Rizal Ramli mengatakan Sudirman Said melaporkan Setya
Novanto ke MKD itu merupakan sinetron atau dagelan politik. Kalau
dikatakan sinetron atau dagelan politik, jangan-jangan Sudirman
Said sudah melapor pada Presiden Jokowi dan Presiden Jokowi mempersilahkannya
lapor kepada MKD. Kalau begitu
ya tidak tahu lagi. Jangan-jangan Sudirman Said “berani” menjanjikan
perpanjangan kontrak karya kepada Freeport juga sudah sepengetahuan Presiden Jokowi. Tetapi
mengapa Presiden Jokowi seakan-akan tidak mengetahuinya ? Tidak
salah kalau dibilang permainan sinetron atau dagelan politik.
Bila semua itu benar adanya maka benarlah kata banyak
orang selama ini bahwa politik itu menghalalkan segala cara, tidak
peduli merugikan negara dan rakyat, yang
terpenting tujuannya/keinginannya tercapai.
Oleh :
Imam Djasmani
Pengamat Sosial
Politik
No comments:
Post a Comment