PENGGEREBEKAN POLISI AKIBATKAN
NENEK 70 TAHUN MENINGGAL DUNIA
AKSI penggerebekan yang
dilakukan polisi mengakibatkan seorang nenek bernama Daeng Ngasi (70) meninggal
dunia. Padahal aksi penggerebekan polisi itu awalnya hanya bermaksud untuk
menangkap seorang laki-laki yang benama Asranto alias Anto (19) yang tak lain
adalah cucu dari Daeng Ngasi di Desa Boddia, Kecamatan Barombong, pada awal
Nopember 2015.
Nenek Daeng Ngasi diketahui punya riwayat
penyakit jantung. Diduga lantaran kaget dengan adanya 10 orang laki-laki yang
mengaku polisi menggerebek rumahnya dengan berpakaian preman dilengkapi dengan
senjata api, Daeng Ngasi langsung pinsang dan tidak sadarkan diri hingga
meninggal dunia.
Menurut informasi dari pihak keluarga
almarhumah Daeng Ngasi bahwa polisi tidak pernah memberitahu atau mengantisipasi
keadaan penghuni rumah tersebut. Di rumah tersebut biasanya Anto tinggal
bersama neneknya. Karena Anto mengetahui dirinya akan ditangkap polisi maka
pada malam itu saat mendengar suara gaduh di rumahnya Anto langsung kabur.
Ibu Anto, Daeng Bai, menuturkan bahwa
malam itu datang 10 orang polisi melakukan penggerebekan sambil membentak dan mengancam
akan menembak jika ada yang ribut. “Diam, jangan ribut, nanti bangun tetanggamu
atau kututup mulutmu pakai senjata ini !” kata Daeng Bai menirukan ucapan
polisi yang datang menggerebek rumahnya.
Kapolsek
Barombong, AKP Sepriadi, menyebutkan ia tidak mengetahui adanya penggerebekan
itu dan tidak ada penyampaian atau koordinasi dari pihak lainnya. Polisi yang
melakukan penggerebekan itu juga bukan dari anggota Polsek Barombong. “Saya
tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena belum ada laporan sampai
saat ini”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment