Diduga Sopir Ngantuk,
Pick Up Tabrak Warung
DIDUGA sopirnya mengantuk, mobil Pick Up nomor
polisi B 2998 PUA menabrak sebuah warung di Jalan A Yani, Karimun, Jumat (27/11),
pukul 04.30 Wib.
Pengemudi
mobil Pick Up itu diketahui bernama Erick yang bekerja di salah satu perusahaan
di Kecamatan Meral Barat dan hendak pulang ke Meral. Ketika terjadi tabrakan, pemilik
warung, M Amin, sedang tidur di lantai atas dan baru bangun setelah mendengar
bunyi sangat keras dari lantai bawah.
M Amin
terkejut melihat sebuah kepala mobil Pick Up telah menabrak warungnya dan
beberapa perabotan rumahnya seperti kulkas, mesin cuci, meja dan barang lainnya
berantakan.
M
Amin saat ditemui FAKTA mengatakan,”Saya terkejut ketika mendengar suara yang
sangat keras dan ketika melihat ke lantai bawah, barang-barang perabotan rumah
saya terlihat sudah berantakan. Kami satu keluarga berjumlah 6 orang. Ketika
warung kami ditabrak mobil Pick Up itu kami sedang tidur di lantai atas.
Mujurlah, insiden tersebut tidak ada yang mengenai anggota keluarga saya”.
Menurut
salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, pada saat kejadian ia sedang
melintas di Jalan A Yani, tidak jauh dari TKP.
“Mobil Pick Up itu datang dari arah Kota Tanjung Balai menuju ke Meral.
Diduga sopirnya mengantuk, saat mobil berada di tikungan ke kanan sopirnya
malah membanting stir ke kiri. Awalnya mobil itu menghantam pagar yang terbuat
dari tiang kayu dan terus menabrak warung”.
Sesaat
setelah terjadinya insiden terlihat beberapa personil Sat Lantas Polres Karimun
mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment