Bupati
Jeneponto Dapat 4 Kali Disclaimer
BUPATI Jeneponto, H Iksan
Iskandar, mengaku malu dengan daerah lain. Pasalnya, BPK RI kembali memberikan
cap disclaimer 4 kali berturut-turut sejak tahun 2011-2014 kepada Pemkab
Jeneponto.
Hal itu diungkapkan
Bupati H Iksan Iskandar dalam sambutannya di Rapat Paripurna I DPRD Jeneponto
tentang Penyerahan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto
Tahun 2014.
“Hal ini tentunya
menjadi bahan rujukan bagi kami sebagai pengelola keuangan untuk meningkatkan
kinerja pengelolaan keuangan sesuai rekomendasi yang disampaikan BPK,” kata
Iksan Iskandar.
Pantauan wartawan,
Sidang Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun 2014 ini dipimpin langsung Ketua DPRD
Jeneponto, Muh Andi Makkamula, dari Fraksi Demokrat. Sidang paripurna ini juga
dihadiri para anggota DPRD Jeneponto, Wakil Bupati Jeneponto, Kodim 1425
Jeneponto, SKPD dan para muspida lainnya.
Hasil sidang ini ada
8 fraksi yang memberikan pandangan umum yaitu Fraksi Persatuan dan Keadilan,
Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura,
Fraksi Nasdem dan Fraksi Perjuangan Kebangkitan Bangsa.
Dalam sidang
paripurna ini, Bupati Jeneponto menyebutkan, realisasi pendapatan daerah tahun
2014 sebesar Rp 840.412.065.614,61 dari target yang telah ditetapkan Rp
840.812.618.971,00 atau 95,67 persen. Realisasi pendapatan tersebut terdiri
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 46.032.160.889,00 atau 89,98
persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 52.921.127.456,00.
“Kami berharap para
anggota dewan yang terhormat dapat memberikan perhatian dan prioritas
pembahasan Ranperda Pertanggungan Jawab pelaksanaan APBD Tahun 2014 ini,” tutur
bupati. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment