Sunday, February 7, 2016

WATAMPONE RAYA

Bupati Jeneponto Dapat 4 Kali Disclaimer
BUPATI Jeneponto, H Iksan Iskandar, mengaku malu dengan daerah lain. Pasalnya, BPK RI kembali memberikan cap disclaimer 4 kali berturut-turut sejak tahun 2011-2014 kepada Pemkab Jeneponto.
Hal itu diungkapkan Bupati H Iksan Iskandar dalam sambutannya di Rapat Paripurna I DPRD Jeneponto tentang Penyerahan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun 2014.
“Hal ini tentunya menjadi bahan rujukan bagi kami sebagai pengelola keuangan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan sesuai rekomendasi yang disampaikan BPK,” kata Iksan Iskandar.
Pantauan wartawan, Sidang Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun 2014 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto, Muh Andi Makkamula, dari Fraksi Demokrat. Sidang paripurna ini juga dihadiri para anggota DPRD Jeneponto, Wakil Bupati Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, SKPD dan para muspida lainnya.
Hasil sidang ini ada 8 fraksi yang memberikan pandangan umum yaitu Fraksi Persatuan dan Keadilan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi Perjuangan Kebangkitan Bangsa.
Dalam sidang paripurna ini, Bupati Jeneponto menyebutkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2014 sebesar Rp 840.412.065.614,61 dari target yang telah ditetapkan Rp 840.812.618.971,00 atau 95,67 persen. Realisasi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 46.032.160.889,00 atau 89,98 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 52.921.127.456,00.
“Kami berharap para anggota dewan yang terhormat dapat memberikan perhatian dan prioritas pembahasan Ranperda Pertanggungan Jawab pelaksanaan APBD Tahun 2014 ini,” tutur bupati. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment