Thursday, February 4, 2016

DRESTA BALI

TABANAN
Diciduk Simpan Narkoba, Sejoli Batal Nikah

Sejoli yang diciduk polisi karena menyimpan narkoba
SEPASANG sejoli, WS, 33, asal Yeh Ganga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, dan kekasihnya, LA, 22, asal Banjar Bebali Kelod, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, dibekuk Sat Narkoba Polres Tabanan. Selain positif menggunakan narkoba, dari tangan tersangka WS polisi juga berhasil menyita sembilan paket dan pipa kaca yang berisi sabu-sabu dengan berat total 3,89 gram bruto atau 2,1 gram netto. Barang haram itu disimpan tersangka di kandang babi orangtuanya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kapolres Tabanan, AKBP Putu Putera Sadana, didampingi Kasat Narkoba, AKP Made Maha Atmaja, Senin (19/10) menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dengan dua tersangka WS dan LS ini cukup unik. Awalnya, jajaran polsek kota menerima informasi bahwa ada warga Yeh Gangga, yakni WS, mengamuk di rumahnya. WS kemudian diamankan petugas polsek, namun lantaran kakinya menderita luka terkena paku saat ngamuk, petugas kemudian mengantar WS berobat ke rumah sakit. Saat itulah petugas curiga kerana WS terlihat takut dan diduga sedang sakaw.  “Kami curiga karena gelagat WS seakan-akan takut melihat polisi. Dari kecurigaan itulah akhirnya anggota memeriksa urine WS di Polsek Kota Tabanan,” jelas AKBP Putera Sadana. Hasilnya ternyata WS positif pakai narkoba. Atas hasil itulah, LS yang mengantar WS juga diperiksa urinenya. “Ternyata LS juga positif pakai narkoba,” tandasnya.
Hal itu kemudian membuat Sat Narkoba Polres Tabanan dan jajaran Polsek Kota menggelandang WS ke rumahnya di Yeh Gangga. Di dalam kamarnya ditemukan satu buah timbangan digital, satu bendel plastik klip, kalender Bali berisi tulisan (diduga rekapan barang datang), dua buah handphone. Namun polisi tidak menemukan narkoba. Hal itu membuat polisi putar otak, yang kemudian mendesak WS, sampai akhirnya mengaku kalau menyimpan barang haram itu di dekat kandang babi milik orangtuanya.
Benar saja di kandang babi milik orangtua WS itu polisi menemukan bungkus rokok Dji Sam Soe yang ditimbun menggunakan sampah dedaunan. Di dalam bungkusan rokok itu terdapat sembilan paket dan satu pipa kaca yang berisi 9 paket sabu-sabu dengan berat total 3,89 gram bruto atau 2,1 gram netto. “Untuk sementara tersangka mengaku sebagai pemakai. Terkait keterlibatannya sebagai pengedar masih kami dalami dan kembangkan,” tandas perwira asal Gulingan, Mengwi, Kabupaten Badung, ini kepada FAKTA.
Sementara itu WS yang bersatus duda anak satu ini mengakui kalau ia memakai narkoba sejak satu tahun lalu. Ia membatah dikatakan pengedar namun mengakui kalau ia sebagai perantara semata. “Untuk jasa perantara saya dikasih komisi Rp 100 ribu,” jelasnya. Sedangkan satu paket dijualnya rata-rata Rp 500 ribu. 

LA sendiri mengaku kalau WS adalah pacarnya dan sama-sama pemakai narkoba. “Kami pacaran, bulan depan rencananya menikah,” jelas perempuan berkulit putih itu dengan polosnya. Ia pun pasrah, rencana membangun biduk rumah tangga dengan WS akhirnya berantakan gara-gara mengkonsumsi narkoba dan ditangkap polisi. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment