LPM-IPDN Lakukan Pengabdian Masyarakat Di Badung
Kompyang R Swandika :
Pengabdian Masyarakat Akan Menjadi Laboraturium
Hidup
LEMBAGA Pengabdian Masyarakat
Institute Pemerintahan Dalam Negeri (LPM-IPDN) mengadakan kegiatan pengabdian
masyarakat perdesaan di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi
oleh Penjabat (Pj) Bupati Badung yang diwakili Sekda Badung, Kompyang R
Swandika, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (21/10).
Sebelum terjun ke
masyarakat, kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi di antaranya
materi pemberdayaan masyarakat perdesaan oleh Kepala LPM IPDN, Diah Anggraeni,
perencanaan dan pembangunan desa oleh Kepala Bappeda dan Litbang Badung, I
Wayan Suambara, perubahan paradigma desa pasca lahirnya kebijakan UU No.6 Tahun
2014 Tentang Desa yang disampaikan Prof Dr Sadu Wasistiono, dan penyelenggaraan
pemerintahan desa oleh Prof Dr H I Nyoman Sumaryadi.
Pj Bupati Badung dalam
sambutannya yang disampaikan Sekda Kompyang R Swandika mengatakan, Pemerintah Kabupaten
Badung menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas kegiatan pengabdian
masyarakat perdesaan oleh LPM-IPDN di Kabupaten Badung ini. "Kegiatan
pengabdian masyarakat ini akan menjadi laboraturium hidup untuk mempertemukan
teori dengan praktek penyelenggaraan pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan
desa/kelurahan menjadi obyek kajian dalam persepektif ilmu pemerintahan. Sehingga
pada akhirnya akan terjalin sebuah simbiosis mutualisme antara akademisi dengan
para pelaku atau penyelenggara pemerintahan," jelasnya.
Swandika menjelaskan
bahwa semangat membangun desa dan kelurahan juga tidak henti-hentinya menjadi
fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung dalam perkembangan otonomi daerah.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin termotivasi untuk memperhatikan
dan menekankan pembangunan masyarakat desa melalui otonomi yang dimiliki desa.
Hal ini dilakukan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
desa mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui peran aktif masyarakat
secara musyawarah, mufakat dan gotong royong, bertanggung jawab terhadap
perkembangan kehidupan sebagai sesama warga desa.
Salah satu bentuk
perhatian Pemkab Badung terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa diwujudkan
dengan terus meningkatkan alokasi dana ke desa. Pada tahun anggaran 2015 ini,
seiring semangat Cura Dharma Raksaka, Pemkab Badung kembali menyerahkan alokasi
dana untuk desa dengan rincian : dana desa sebesar Rp 13,8 miliar, alokasi dana
desa (ADD) sebesar Rp 34,9 miliar, dan dana bagi hasil pajak daerah dan
retribusi sebesar Rp 237,8 miliar.
Dari ketiga sumber
pendapatan desa tersebut secara umum desa di Kabupaten Badung menerima dana
antara Rp 4,8 miliar sampai Rp 9, 8 miliar dan telah tertuang dalam APBD Badung
tahun anggaran 2015. Pemkab Badung juga
senantiasa memberikan perhatian khusus untuk kelurahan.
Ketua Panitia, James R
Pualilin, mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan pengabdian masyarakat
perdesaan ini guna mengaktualisasikan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui
kegiatan pengabdian kepada masyarakat, selain fungsi pengembangan keilmuan
dalam proses pembelajaran dan fungsi penelitian. Bagi IPDN kegiatan pengabdian
ini merupakan media aktualisasi pengabdian keilmuan, praktek penyelenggaraan
kepemerintahan yang ditumbuhkembangkan di lingkungan kampus IPDN dengan
memberikan perspektif baru dan memberi solusi sebatas kapasitas keilmuannya.
Kegiatan pengabdian ini
juga diharapkan dapat memberi manfaat khususnya bagi Pemkab Badung sebagai
bentuk kemitraan bagi suksesnya penyelenggaraan program-program pemerintahan,
pembangunan di daerah serta pembinaan kemasyarakatan dengan mencari solusi
bersama dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah.
Peserta kegiatan
sebanyak 50 orang dan kegiatannya dilakukan secara periodik 2 kali di 2 kecamatan
yaitu Kecamatan Kuta Selatan dan Abiansemal.
Kepala LPM IPDN, Diah
Anggraeni, mengatakan, berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia No.20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa
perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan kedinasan
kepamongprajaan di lingkungan Kementrian Dalam Negeri, IPDN pun dituntut untuk
mengemban amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Posisi IPDN semakin strategis bila dilihat dari
hasil didiknya, yaitu menjadi kader-kader kepamongprajaan yang melaksanakan
tugas pemerintahan mulai dari pemerintahan kelurahan/desa sampai ke pusat. IPDN
senantiasa ingin belajar dari lapangan, oleh karena banyak fakta pemerintahan
di lapangan yang jauh lebih maju dan kompleks apabila dicocokkan dengan
perkembangan konsep pemerintahan itu sendiri. Untuk itu berbagai temuan
lapangan sebagai hasil dari kegiatan ini dapat dijadikan masukan bagi IPDN
untuk merumuskan konsep baru tentang manajemen pemerintahan yang relevan dengan
perkembangan di lapangan. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment