Tuesday, June 16, 2015

SURABAYA RAYA : TIDAK MEMILIKI KIPEM, MAHASISWI PGRI ADI BUANA DIGELANDANG KE LIPONSOS KEPUTIH DAN MENGAKU DIPERAS OKNUM LIPONSOS

Kristin. (Foto: F.568)
NASIB sial dialami Kristin. Ibarat sudah jatuh masih harus tertimpa tangga pula. Meskipun mengantongi KTP dari daerah asalnya tapi tidak memiliki KIPEM, Kristin, mahasiswi PGRI Adi Buana Surabaya berusia 25 tahun asal Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jatim, harus berkumpul bersama orang gila dan gelandangan penghuni Liponsos Keputih, Surabaya, sejak Rabu malam (20/5). Hal tersebut lantaran Kristin diangkut petugas Satpol PP Pemkot Surabaya dari rumah kosnya, Jl Ngagel Rejo Kidul 119 Surabaya, dan langsung digelandang ke Liponsos Keputih.
Singkat cerita, malam itu Satpol PP Pemkot Surabaya sedang menggelar razia kependudukan. Warga yang tak bisa menunjukkan KTP langsung diangkut menuju Liponsos. Tak terkecuali warga yang tidak mengantongi KIPEM (Kartu Identitas Penduduk Musiman) pun tanpa ampun diangkut ke atas truk Satpol PP untuk dikirim ke Liponsos. Kristin yang anak kos-kosan di Surabaya dan belum mengurus KIPEM pun ikut diangkut ke Liponsos Keputih.
Kristin mengaku diperas oleh oknum petugas Liponsos Keputih dengan dimintai uang tebusan senilai Rp 4 juta jika ingin ‘dibebaskan’. Kristin mengabarkan tindak pemerasan itu melalui pesan singkat (SMS) kepada seorang rekannya, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara, Okky Suryatama SH.
“Kristin mengaku tidak tahu nama petugas Liponsos yang memintainya uang Rp 4 juta itu. Sekarang dia mengaku stres berada di dalam Liponsos. Maklum di sana berbaur dengan orang gila dan gelandangan. Sampai gak kolu makan,” kata Okky Suryatama kepada Sudarmanto dari FAKTA.

Setahu Okky, warga yang terjaring razia, untuk bisa keluar dari penampungan Liponsos, cukup dengan dijemput keluarganya dengan menunjukkan tanda bukti KSK, tanpa harus dipungut biaya sepeser pun, apalagi dimintai uang sebesar Rp 4 juta. “Itu pemerasan namanya,” ujar Okky. Diharapkan Bu Risma, panggilan akrab Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, segera ‘membebaskan’ Kristin dan menindak tegas oknum Liponsos Keputih yang memeras Kristin tersebut. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment