AKP Putu Bayu Pati,
Kasat Lantas Polres Karimun |
RAZIA rutin terhadap
kelengkapan kendaraan oleh Satlantas Polres Karimun dari pukul 10.00 hingga 11.00 Wib yang dilaksanakan di
depan kantor Polsek Meral berhasil menjaring 36 kendaraan roda dua dengan
rincian barang bukti 22 sepeda motor, 11
STNK dan 3 SIM.
Para pengendara roda dua yang
melintas di Jalan A Yani, Kelurahaan
Meral Kota, depan markas Polsek Meral, diarahkan oleh petugas satlantas yang
melakukan razia untuk masuk ke halaman kantor Polsek Meral guna dilakukan
pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraannya.
AKP Putu Bayu Pati, Kasat
Lantas Polres Karimun, saat ditemui Hendri dari FAKTA mengatakan, razia rutin ini
dilakukan lebih menititikberatkan terhadap kelengkapan kendaraan. Seperti kaca
spion, memakai helm standar SNI, membawa STNK dan SIM saat sedang berkendaraan.
Bagi pengendara motor roda dua yang sedang membawa penumpang yang duduk pada
posisi belakang, diwajibkan juga untuk
memakai helm standar SNI. “Dalam razia yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres
Karimun ini dibantu oleh personil Polisi
Militer TNI AD dan POM AL,” ujarnya.
Pantauan FAKTA, selain personil
satlantas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, personil dari PM TNI AD dan POM
AL yang ikut mebantu razia terlihat mencopoti stiker logo TNI yang terpasang di
kendaraan pengendara yang terkena razia.
Mereka
mengingatkan juga agar para pengendara yang terjaring razia tidak lagi memasang
stiker logo TNI di kendaraannya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment