Wednesday, June 10, 2015

HUKUM SIDRAP : 30 OKP Pertanyakan Pembebasan 3 Anggota Polda Sulselbar

PEMBEBASAN 3 anggota polisi dari Polda Sulselbar yang terjaring dalam razia judi sabung ayam di “Las Vegas” di Kampung Cenranae Kadidi, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Minggu (3/5), menuai reaksi keras. “Kenapa bisa 32 orang saja yang ditetapkan tersangka dan semuanya adalah warga biasa, tetapi 3 polisi yang nyata-nyata juga ditangkap karena berada di arena judi itu dilepaskan. Ini ada permainan apa sebenarnya ?” ungkap H Aris Asnawi, Wakil Sekretaris Ikatan Kekerabatan Mayarakat Sidenreng Rappang (IKMSIDRAP) Pusat di Makassar (8/5).
Menurutnya, dilepaskannya 3 polisi tersebut memunculkan kecurigaan dan tanda tanya besar, mengapa di saat warga menjadi tersangka, oknum polisinya malah dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti. “Ini yang harus kita pertanyakan, karena diduga oknum ini ikut membekengi judi sabung ayam dan jelas aktifitas judi itu sudah mencoreng nama baik Sidrap,” lontarnya kepada wartawan.
Ditegaskannya bahwa penyidik Polda Sulselbar harus transparan dalam menangani kasus ini. “Coba penyidik lebih transparan membuka persoalan ini, jelaskan ke publik apa alasan penyidik polda melepaskan 3 orang oknum anggotanya itu,” tegas H Aris Asnawi yang juga Direktur LSM Jaringan Informasi Masyarakat Aliansi Transparan (Jimat) Sidrap ini.
Sementara Sekretaris KNPI Sidrap, Rusli Kaseng, yang mewakili Organisasi Kepemudaan (OKP) Sidrap lainnya juga ikut mempertanyakan, kenapa sejak awal ketiga anggota polisi sabung ayam itu ikut diamankan bersama 32 tersangka lainnya, namun akhirnya dilepas ? “Kenapa alasannya yang bersangkutan telah mendapat surat tugas atau perintah langsung dari atasannya ? Sementara keterlibatannya itu tidak ada kaitannya dengan operasi yang dilakukan, karena tidak nyambung dengan satuannya, Sabhara dan Narkoba,” tegas Rusli yang juga diamini Direkttur Eksekutif Sidrap Institute of Publik Monitoring (SIPM), Umar Usman.
Dia pun berharap agar kasus ini bisa dibuka lebih transparan dan ada kecurigaan masyarakat. Sebelumnya, seluruh OKP di Sidrap dan pemerhati kasus ini sempat turun ke jalan terkait penyampaian aspirasinya di DPRD Sidrap, yang merekomendasikan pencopotan Kapolres Sidrap dan tuntutan dilakukannya evaluasi terhadap sejumlah perwira yang dituding ikut bermain dalam kasus tersebut.
Diketahui tiga polisi dari Polda Sulsel yang ikut diamankan dalam penggerebekan sabung ayam itu yakni dua anggota Narkoba yakni Briptu TA dan Briptu PA, serta seorang anggota Sabhara, Briptu AB.
Polda Bantah Kapolres Diperiksa
            Kabar adanya pemeriksaan yang dilakukan kepada Kapolres Sidrap, AKBP Haris Sontojaya, ditampik dengan tegas oleh Mapolda Sulselbar. PLT Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Hariadi, (8/5) mengatakan, tidak ada pemeriksaan apa pun yang dilakukan kepada Kapolres Sidrap pasca penggerebekan arena judi sabung ayam. “Tidak ada pemeriksaan, itu tidak benar. Kedatangan Kapolres Sidrap ke mapolda atas undangan untuk menghadiri pertemuan dengan jajaran polres se-Sulsel dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkari (HUT),” ujar Hariadi.
Hariadi menjelaskan, terkait adanya unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Kabupaten Sidrap yang meminta pencopotan Kapolres Sidrap yang dinilai kurang tanggap, menurutnya, itu menjadi penilaian dari pucuk pimpinan polri. “Pencopotan kapolres itu kewenangan pimpinan yang melihat langsung kinerja dari bawahannya. Namun kita berharap agar masyarakat Sidrap harus bersinergi untuk menjaga kamtibmas”.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsa Sulselbar, AKBP Adip, mengatakan kepada awak media jika dalam pemeriksaan 32 warga yang diamankan dalam kasus judi sabung ayam, tak satu pun yang membenarkan kalau ketiga oknum polisi yang ada di lokasi itu ikut bermain judi. “Kami telah memanggil 32 pelaku saat melakukan penyelidikan atas keterlibatan tiga oknum anggota kepolisian yang saat itu ikut diamankan. Namun 32 pelaku itu tidak membenarkan bahwa ketiga anggota kepolisian itu terlibat dalam perjudian,” kata Adip seperti yang dikutip media saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulselbar. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment