PEMBEBASAN 3 anggota polisi dari Polda Sulselbar
yang terjaring dalam razia judi sabung ayam di “Las Vegas” di Kampung Cenranae
Kadidi, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Minggu (3/5),
menuai reaksi keras. “Kenapa bisa 32 orang saja yang ditetapkan tersangka dan semuanya
adalah warga biasa, tetapi 3 polisi yang nyata-nyata juga ditangkap karena berada
di arena judi itu dilepaskan. Ini ada permainan apa sebenarnya ?” ungkap H Aris
Asnawi, Wakil Sekretaris Ikatan Kekerabatan Mayarakat Sidenreng Rappang
(IKMSIDRAP) Pusat di Makassar (8/5).
Menurutnya,
dilepaskannya 3 polisi tersebut memunculkan kecurigaan dan tanda tanya besar,
mengapa di saat warga menjadi tersangka, oknum polisinya malah dibebaskan
dengan alasan tidak cukup bukti. “Ini yang harus kita pertanyakan, karena
diduga oknum ini ikut membekengi judi sabung ayam dan jelas aktifitas judi itu
sudah mencoreng nama baik Sidrap,” lontarnya kepada wartawan.
Ditegaskannya
bahwa penyidik Polda Sulselbar harus transparan dalam menangani kasus ini. “Coba
penyidik lebih transparan membuka persoalan ini, jelaskan ke publik apa alasan
penyidik polda melepaskan 3 orang oknum anggotanya itu,” tegas H Aris Asnawi
yang juga Direktur LSM Jaringan Informasi Masyarakat Aliansi Transparan (Jimat)
Sidrap ini.
Sementara
Sekretaris KNPI Sidrap, Rusli Kaseng, yang mewakili Organisasi Kepemudaan (OKP)
Sidrap lainnya juga ikut mempertanyakan, kenapa sejak awal ketiga anggota
polisi sabung ayam itu ikut diamankan bersama 32 tersangka lainnya, namun
akhirnya dilepas ? “Kenapa alasannya yang bersangkutan telah mendapat surat
tugas atau perintah langsung dari atasannya ? Sementara keterlibatannya itu
tidak ada kaitannya dengan operasi yang dilakukan, karena tidak nyambung dengan
satuannya, Sabhara dan Narkoba,” tegas Rusli yang juga diamini Direkttur
Eksekutif Sidrap Institute of Publik Monitoring (SIPM), Umar Usman.
Dia
pun berharap agar kasus ini bisa dibuka lebih transparan dan ada kecurigaan
masyarakat. Sebelumnya, seluruh OKP di Sidrap dan pemerhati kasus ini sempat
turun ke jalan terkait penyampaian aspirasinya di DPRD Sidrap, yang merekomendasikan
pencopotan Kapolres Sidrap dan tuntutan dilakukannya evaluasi terhadap sejumlah
perwira yang dituding ikut bermain dalam kasus tersebut.
Diketahui
tiga polisi dari Polda Sulsel yang ikut diamankan dalam penggerebekan sabung
ayam itu yakni dua anggota Narkoba yakni Briptu TA dan Briptu PA, serta seorang
anggota Sabhara, Briptu AB.
Polda Bantah Kapolres Diperiksa
Kabar
adanya pemeriksaan yang dilakukan kepada Kapolres Sidrap, AKBP Haris Sontojaya,
ditampik dengan tegas oleh Mapolda Sulselbar. PLT Kabid Humas Polda Sulselbar,
Kombes Pol Hariadi, (8/5) mengatakan, tidak ada pemeriksaan apa pun yang
dilakukan kepada Kapolres Sidrap pasca penggerebekan arena judi sabung ayam. “Tidak
ada pemeriksaan, itu tidak benar. Kedatangan Kapolres Sidrap ke mapolda atas
undangan untuk menghadiri pertemuan dengan jajaran polres se-Sulsel dalam
rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkari (HUT),” ujar Hariadi.
Hariadi
menjelaskan, terkait adanya unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Kabupaten
Sidrap yang meminta pencopotan Kapolres Sidrap yang dinilai kurang tanggap,
menurutnya, itu menjadi penilaian dari pucuk pimpinan polri. “Pencopotan kapolres
itu kewenangan pimpinan yang melihat langsung kinerja dari bawahannya. Namun
kita berharap agar masyarakat Sidrap harus bersinergi untuk menjaga kamtibmas”.
Sebelumnya,
Kanit Reskrim Polsa Sulselbar, AKBP Adip, mengatakan kepada awak media jika
dalam pemeriksaan 32 warga yang diamankan dalam kasus judi sabung ayam, tak
satu pun yang membenarkan kalau ketiga oknum polisi yang ada di lokasi itu ikut
bermain judi. “Kami telah memanggil 32 pelaku saat melakukan penyelidikan atas
keterlibatan tiga oknum anggota kepolisian yang saat itu ikut diamankan. Namun
32 pelaku itu tidak membenarkan bahwa ketiga anggota kepolisian itu terlibat
dalam perjudian,” kata Adip seperti yang dikutip media saat menggelar jumpa
pers di Mapolda Sulselbar. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment