Wednesday, June 10, 2015

BERITA UTAMA : PROYEK TAMAN SIMPANG LIMA GUMUL 2015 DISOAL

Diduga ada unsur kesengajaan memecah paket proyek pembangunan Taman SLG 2015 guna menghindari lelang.

Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno

RUMOR yang berkembang mengenai adanya kejanggalan dalam proses lelang yang dilaksanakan oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Kediri terasa semakin santer. Adanya indikasi KKN dan pengkondisian proyek yang bernilai milyaran rupiah, membuat para penegak hukum di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, menjadi geram. Mereka rata-rata berkomentar miring atas pengkondisian proyek tersebut, lantaran menurut mereka, pihak panitia lelang tidak bersikap adil, transparan dan jujur.
Berdasarkan pada realita di lapangan dan berpijak pada komentar beberapa sumber ternyata aturan pemerintah mengenai proses pelaksanaan kegiatan proyek, baik pada masa berlakunya Keppres No.80 Tahun 2003 sampai dengan Perpres No.4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, ternyata tidak jauh berbeda. Kesamaan kedua aturan tersebut bukan masalah buruknya peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah, akan tetapi kesamaan yang terjadi adalah, tetap adanya upaya dan ulah  `nakal` dari beberapa pihak, yakni antara birokrasi pemerintahan dengan pihak penyedia jasa (rekanan).
Sesuai dengan hasil penelusuran FAKTA, ada beberapa proyek di Kabupaten Kediri yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak yang berkompeten, yakni pihak yang berwenang mengawasi pelaksanaan beberapa tahapan perjalanan sebuah pekerjaan proyek, baik proyek jenis penunjukan langsung (PL) maupun tahapan proyek yang harus melalui mekanisme lelang/tender. Oleh karena ada beberapa ketidakwajaran atau ada indikasi pada beberapa pekerjaan proyek di Kabupaten Kediri, baik proyek PL maupun proyek lelang yang sengaja `diatur` dan pelaksanaannya menyimpang dari aturan yang ada.
Ada Indikasi `Permainan`
Bukti otentik yang ditemukan oleh FAKTA, setidaknya ada proyek yang harus melalui mekanisme lelang yang terindikasi penuh `permainan`. Di antaranya, Pengadaan Proyek Pembangunan Taman Simpang Lima Gumul di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kediri tahun 2015. Dalam pemaketan proyek ini ada dugaan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kediri dengan sengaja memecah paket proyek tersebut untuk menghindari proses lelang. Dalam hal ini tidak lepas dari peran serta PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Indikator adanya dugaan permainan yang diatur serta bernuansa KKN terlihat dari jenis pekerjaan yang sama, lokasi pekerjaan yang sama, anggaran yang sama serta awal dan akhir pengerjaan yang sama. Hanya ID Paket yang membedakannya. Berdasarkan pada beberapa komentar sumber, salah satu indikator yang bisa dilihat adalah jenis pekerjaan, anggaran, lokasi pekerjaan yang semuanya sama.
Kurang Transparan
Taman SLG Kediri
Menanggapi perihal di atas, yakni masih adanya indikasi kuat mengenai proses lelang dan juga pelaksanaan kegiatan yang lain, yang dilaksanakan oleh birokrasi pemerintahan, yang masih di`akali` oleh yang berkompeten melaksanakan kegiatan, hampir semua kalangan berkomentar senada bahwa masalah permainan dalam pelaksanaan kegiatan proyek adalah hal yang bukan rahasia lagi.
“Yang jelas, transparansi dan keterbukaan dari pihak pejabat birokrasi pemerintahan masih kurang, Mas. Mereka masih berusaha menyembunyikan sesuatu dari publik, yang padahal sesuatu tersebut publik berhak mengetahuinya, khususnya mengenai pelaksanaan kegiatan yang kaitannya dengan anggaran, kata salah satu pengurus LSM di Kabupaten Kediri.
Lha kalau ada pihak-pihak tertentu, seperti golongan sampean (wartawan) atau LSM yang bertanya masalah yang menyangkut tugas dan kegiatan mereka (pejabat birokrasi),yang berkaitan dengan anggaran, yang didahulukan malah rasa suudzon dan berprasangka buruk kepada kita, karena para pejabat birokrasi pemerintahan itu merasa terusik kepentingannya, imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi FAKTA terkait masalah proyek pembangunan Taman Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri tahun 2015 yang terindikasi menghindari proses lelang, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kediri, Hendro, tidak mau menemui dengan alasan rapat dan berbagai kesibukan.
Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno, pun diharapkan segera menjelaskan kepada publik tentang pelaksanaan proyek pembangunan Taman Simpang Lima Gumul yang diduga sarat dengan permainan tersebut. (F.627)

No comments:

Post a Comment