Diduga ada unsur kesengajaan memecah paket proyek pembangunan Taman
SLG 2015 guna menghindari lelang.
Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno |
RUMOR yang berkembang
mengenai adanya kejanggalan dalam proses lelang yang dilaksanakan oleh ULP
(Unit Layanan Pengadaan) Pemkab
Kediri terasa semakin santer. Adanya indikasi KKN dan pengkondisian proyek yang
bernilai milyaran rupiah, membuat
para penegak hukum di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, menjadi geram. Mereka
rata-rata berkomentar miring atas pengkondisian proyek tersebut, lantaran
menurut mereka, pihak panitia lelang tidak bersikap adil, transparan dan jujur.
Berdasarkan pada realita di
lapangan dan berpijak pada komentar beberapa sumber ternyata aturan pemerintah
mengenai proses pelaksanaan kegiatan proyek, baik pada masa berlakunya Keppres No.80 Tahun 2003 sampai dengan Perpres No.4 Tahun 2015 tentang pengadaan
barang dan jasa pemerintah, ternyata tidak jauh berbeda. Kesamaan kedua aturan
tersebut bukan masalah buruknya peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah,
akan tetapi kesamaan yang terjadi adalah, tetap
adanya upaya dan ulah `nakal` dari
beberapa pihak, yakni antara birokrasi pemerintahan dengan pihak penyedia jasa
(rekanan).
Sesuai dengan hasil penelusuran FAKTA, ada beberapa
proyek di Kabupaten Kediri yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak
yang berkompeten, yakni pihak yang berwenang mengawasi pelaksanaan beberapa
tahapan perjalanan sebuah pekerjaan proyek, baik proyek jenis penunjukan
langsung (PL) maupun tahapan proyek yang harus melalui mekanisme lelang/tender. Oleh karena ada
beberapa ketidakwajaran atau ada indikasi pada beberapa pekerjaan proyek di
Kabupaten Kediri, baik proyek PL maupun proyek lelang yang sengaja `diatur` dan pelaksanaannya menyimpang
dari aturan yang ada.
Ada Indikasi
`Permainan`
Bukti otentik yang ditemukan oleh FAKTA, setidaknya ada
proyek yang harus melalui mekanisme lelang yang terindikasi penuh `permainan`. Di antaranya, Pengadaan Proyek
Pembangunan Taman Simpang Lima Gumul di Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Kabupaten Kediri tahun 2015. Dalam pemaketan
proyek ini ada dugaan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kediri dengan
sengaja memecah paket proyek tersebut untuk menghindari proses lelang. Dalam
hal ini tidak lepas dari peran serta PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPA
(Kuasa Pengguna Anggaran).
Indikator adanya dugaan permainan yang
diatur serta bernuansa KKN terlihat dari jenis pekerjaan yang sama, lokasi
pekerjaan yang sama, anggaran yang sama serta awal dan akhir pengerjaan yang
sama. Hanya ID Paket yang membedakannya. Berdasarkan pada beberapa
komentar sumber, salah satu indikator yang bisa dilihat adalah jenis pekerjaan, anggaran, lokasi
pekerjaan yang semuanya sama.
Kurang Transparan
Taman SLG Kediri |
Menanggapi perihal di atas, yakni
masih adanya indikasi kuat mengenai proses lelang dan juga pelaksanaan kegiatan
yang lain, yang dilaksanakan oleh birokrasi pemerintahan, yang masih di`akali` oleh yang berkompeten
melaksanakan kegiatan, hampir semua kalangan berkomentar senada bahwa masalah permainan
dalam pelaksanaan kegiatan proyek adalah hal yang bukan rahasia lagi.
“Yang jelas, transparansi dan
keterbukaan dari pihak pejabat birokrasi pemerintahan masih kurang, Mas. Mereka masih
berusaha menyembunyikan sesuatu dari publik, yang padahal sesuatu tersebut publik
berhak mengetahuinya,
khususnya mengenai pelaksanaan kegiatan yang kaitannya dengan anggaran,” kata salah satu pengurus LSM di Kabupaten
Kediri.
“Lha kalau
ada pihak-pihak tertentu, seperti golongan sampean (wartawan) atau LSM yang bertanya
masalah yang menyangkut tugas dan kegiatan mereka (pejabat birokrasi),yang
berkaitan dengan anggaran, yang didahulukan malah rasa suudzon dan berprasangka buruk kepada kita, karena para pejabat
birokrasi pemerintahan itu merasa terusik kepentingannya,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi FAKTA terkait
masalah proyek pembangunan Taman Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri tahun 2015
yang terindikasi menghindari
proses lelang, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kediri, Hendro, tidak mau
menemui dengan alasan rapat dan berbagai kesibukan.
Bupati
Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno, pun diharapkan segera menjelaskan kepada
publik tentang pelaksanaan proyek pembangunan Taman Simpang Lima Gumul yang
diduga sarat dengan permainan tersebut. (F.627)
No comments:
Post a Comment