Drs Fachruddin Pasolo MSi, Kadispenda Kota Jayapura |
PAD Kota Jayapura sampai
hari ini sudah mencapai Rp 49.659.203.148,- atau sekitar 39,20% dari target
tahun 2015 sebesar Rp 126.424.400.000. Dari semua komponen penerimaan baik
pajak maupun retribusi, sekitar 56% diperoleh dari retribusi hak atas tanah. Demikian
dijelaskan Drs Fachruddin Pasolo MSi, Kadispenda Kota Jayapura, kepada Edi
Sasmita dari FAKTA.
Lebih lanjut Fachruddin Pasolo menyatakan keprihatinannya terhadap
penerimaan dari parkir. “Kita prihatin karena pajak parkirnya sangat
kontributif, peningkatannya tinggi, tapi retribusi parkirnya rendah malah menurun
dibanding tahun 2014 yang seharusnya meningkat. Kita mengatasi manajemen parkir
di jalan memang sangat susah, kebocorannya sangat tinggi, lebih banyak preman
yang menguasai lahan-lahan parkir itu. Pajak parkir sudah mencapai 71%, paling
tinggi kedua dari BPTP. Untuk retribusi parkirnya, pada saat kita melakukan
pengawasan mereka menghilang, tidak dilakukan pengawasan mereka muncul”. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment