BATAM adalah kota wisata, kota yang punya ikon
jembatan Barelang yang diresmikan oleh B J Habibie, kota yang memiliki destinasi
wisata baik wisata alam, wisata kuliner dan shopping center, sehingga membuat
warga nyaman tinggal di Batam. Namun keadaan itu menjadi ironis dengan mulai
maraknya perjudian bebas yang membuat masyarakat resah.
Perjudian di Batam mulai menjamur
dengan berbagai bentuk, yang intinya tetap mengarah pada perjudian. Padahal
pasal 303 KUHP sudah jelas mengatur sanksi bagi pelanggarnya. Ada dugaan
perjudian yang mulai marak di Batam ini malah dijadikan ATM oleh oknum pemberi
izin. Harapan ke depan pejabat yang mengeluarkan izin harus memeriksa dan
memonitor kegiatan yang diizinkannya tersebut. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment