Wednesday, June 17, 2015

LINTAS SUMSEL : 3 MANDOR PERKEBUNAN PT BKI DILAPORKAN MEMPERKOSA

TIGA orang mandor perkebunan PT Bayu Kahuripan Indah (BKI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Yani, Rafik dan Budi, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap karyawati bagian penyiangan dan penanaman bibit kelapa sawit berinisial DRS (20), warga Karang Agung, Kecamatan Sungai Keruh. Kini, DRS harus menanggung aib dari perbuatan ke-3 mandor biadab tersebut. Pasalnya, DRS hamil 7 bulan tanpa suami. Sedangkan ketiga mandor tersebut menolak bertanggung jawab.
Menurut DRS saat dihubungi Raito Ali dari FAKTA di rumah salah satu tokoh pemuda dan Ketua LSM PBB, awal terjadinya perkosaan terhadap dirinya sekitar Januari 2014. Saat itu ia sedang bekerja lalu dipanggil oleh ketiga mandor itu untuk pindah kerja di lokasi lain. “Sampai di tempat yang sepi, bukannya saya diperintahkan untuk kerja malah diajak berhubungan intim. Tentu saja perbuatan itu saya tolak. Namun mereka bertiga mengancam memecat  saya dan orangtua saya yang kebetulan sama-sama bekerja di bagian lapangan kalau saya tidak mau menuruti perintah mereka. Mereka juga mengancam agar saya tidak bercerita kepada siapa pun. Saya dijadikan budak nafsu oleh ketiga mandor tersebut sehingga saya hamil 7 bulan dan ketika saya mintai pertanggungjawaban, mereka menghindar. Terpaksa saya laporkan ke Polsek Lalan. Namun laporan tinggal laporan, mereka bertiga belum juga diproses, sementara kehamilan saya semakin membesar. Akhirnya saya laporkan ke Polres Musi Banyuasin,” tutur DRS.
Sementara itu Kanit Reskrim Polres Muba, AKP N Ediyanto Sik SH, mengatakan kepada para wartawan bahwa untuk menangani masalah ini butuh waktu cukup lama, karena diperlukan pendalaman kasus. “Kita harus menunggu proses kelahiran bayinya dulu baru dapat dilakukan tes DNA untuk menentukan benih siapa yang ada di jabang bayi itu ? Setelah diketahui hasilnya baru dilakukan proses hukum terhadap pelakunya”.
Sedangkan Asisten Kepala (ASKEP) PT BKI yang dihubungi FAKTA melalui SMS, sampai berita ini dikirim ke redaksi belum juga memberikan jawaban baik secara tertulis maupun lisan.

Ketua LSM PBB, Alamsyah Latip, pun menegaskan,”Jangan main-main, kami akan mengadakan presure terhadap PT tersebut maupun aparat penegak hukum. Dalam masalah ini pihak kepolisian jangan menghambat proses hukum yang menimpa orang kecil. Bila perlu kami akan mengadakan demo, sebab ini menyangkut moral dan perbuatan biadab. Masak 1 orang digilir 3 orang yang seharusnya menjadi pelindung para pekerja malah memperkosanya. Apalagi menolak untuk bertanggung jawab. Ini sudah keterlaluan. Seharusnya pihak perusahaan cepat tanggap mengambil tindakan terhadap ke-3 mandor tersebut. Jangan dibiarkan saja, nanti ada korban lain kalau ini terus ditutupi. Kami akan pantau terus perkembangannya. Sang bayi semakin lama semakin besar, nanti dia lahir tidak punya bapak, miris sekali kita melihatnya, yang jadi korban selalu rakyat kecil”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment