Tuesday, June 30, 2015

DRESTA BALI : Bendesa Adat Kuta Ancam Tutup Sky Garden

Suasana mediasi konflik di Kantor Camat Kuta
KONFLIK yang sering terjadi di tempat hiburan malam Sky Garden, Kuta, Badung, Bali, membuat Desa Adat Kuta turun tangan. Bendesa Adat Kuta, Wayan Swarsa, saat ditemui Anas LB dari FAKTA, Minggu (24/5), menjelaskan, sebenarnya instruksi Bupati Badung, A A Gde Agung, sudah jelas yakni menutup tempat hiburan malam terbesar di Bali itu karena sering terjadi konflik. "Kami sebenarnya sudah menerima instruksi Bupati Badung agar segera menutup tempat hiburan malam itu karena sering terjadi konflik. Namun kita masih mempertimbangkan banyak hal termasuk ratusan karyawan yang sekarang menggantungkan hidupnya di Sky Garden. Tetapi kalau konflik yang berujung pada perkelahian masih saja terus terjadi, maka tidak ada cara lain, kami akan menindak tegas dengan menutup tempat hiburan malam itu," ujarnya.
Menurut Swarsa, Desa Adat Kuta pernah memberikan peringatan keras melalui surat resmi pada Maret lalu. Isi surat peringatan itu antara lain batas jam malam pada pukul 03.00 Wita, memasang peredam suara agar penduduk sekitar tidak terganggu kebisingan suara musik dan tetap menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan.
Namun Swarsa tetap bersikeras bila konflik terjadi lagi, maka tidak ada cara lain kecuali menutup tempat hiburan malam tersebut. Saat menjadi mediator konflik antara sekelompok security Sky Garden dengan pihak manajemen, Swarsa secara tegas menyatakan bahwa konflik ini menjadi peringatan terakhir. Bila terjadi konflik lagi, maka tidak ada cara lain kecuali menutup Sky Garden. "Sebenarnya para mediator yang terdiri dari Kapolsek Kuta, Danramil Kuta, Camat Kuta, LPD Kuta, sudah sepakat untuk menutup Sky Garden sekarang juga. Namun setelah negosiasi, tampak ada niat baik dari masing-masing pihak, baik dari pihak manajemen maupun sekelompok security yang konflik. Kita memberi kesempatan untuk yang terakhir kalinya," ujarnya.

Mediasi tersebut dilakukan di Kantor Camat Kuta. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain dari pihak manajemen, konsultan hukum, Kapolsek Kuta, I B Deddy, Danramil Kuta, Wayan Gunawan, Bendesa Adat, Camat Kuta, dan beberapa tokoh adat lainnya. Dalam mediasi tersebut, para mediator awalnya menggelar pertemuan dengan pihak manajemen, kemudian dengan sekelompok security. Hasilnya kemudian disimpulkan jika manajemen masih memberi kesempatan kepada kelompok security untuk tetap masuk seperti biasa, sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Selama proses hukum itu belum diselesaikan, dilarang dengan keras melakukan aksi-aksi yang menimmbulkan konflik dan perkelahian. Bila melanggar ketentuan ini maka Sky Garden akan ditutup tanpa kompromi. (F.916) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment