Suasana mediasi konflik di Kantor Camat Kuta |
KONFLIK yang sering terjadi di tempat hiburan malam Sky
Garden, Kuta, Badung, Bali, membuat Desa Adat Kuta turun tangan. Bendesa Adat
Kuta, Wayan Swarsa, saat ditemui Anas LB dari FAKTA, Minggu (24/5), menjelaskan,
sebenarnya instruksi Bupati Badung, A A Gde Agung, sudah jelas yakni menutup
tempat hiburan malam terbesar di Bali itu karena sering terjadi konflik.
"Kami sebenarnya sudah menerima instruksi Bupati Badung agar segera
menutup tempat hiburan malam itu karena sering terjadi konflik. Namun kita
masih mempertimbangkan banyak hal termasuk ratusan karyawan yang sekarang
menggantungkan hidupnya di Sky Garden. Tetapi kalau konflik yang berujung pada
perkelahian masih saja terus terjadi, maka tidak ada cara lain, kami akan
menindak tegas dengan menutup tempat hiburan malam itu," ujarnya.
Menurut
Swarsa, Desa Adat Kuta pernah memberikan peringatan keras melalui surat resmi
pada Maret lalu. Isi surat peringatan itu antara lain batas jam malam pada
pukul 03.00 Wita, memasang peredam suara agar penduduk sekitar tidak terganggu
kebisingan suara musik dan tetap menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan.
Namun Swarsa
tetap bersikeras bila konflik terjadi lagi, maka tidak ada cara lain kecuali
menutup tempat hiburan malam tersebut. Saat menjadi mediator konflik antara
sekelompok security Sky Garden dengan pihak manajemen, Swarsa secara tegas menyatakan
bahwa konflik ini menjadi peringatan terakhir. Bila terjadi konflik lagi, maka
tidak ada cara lain kecuali menutup Sky Garden. "Sebenarnya para mediator
yang terdiri dari Kapolsek Kuta, Danramil Kuta, Camat Kuta, LPD Kuta, sudah
sepakat untuk menutup Sky Garden sekarang juga. Namun setelah negosiasi, tampak
ada niat baik dari masing-masing pihak, baik dari pihak manajemen maupun
sekelompok security yang konflik. Kita memberi kesempatan untuk yang terakhir
kalinya," ujarnya.
Mediasi
tersebut dilakukan di Kantor Camat Kuta. Hadir pada kesempatan tersebut antara
lain dari pihak manajemen, konsultan hukum, Kapolsek Kuta, I B Deddy, Danramil
Kuta, Wayan Gunawan, Bendesa Adat, Camat Kuta, dan beberapa tokoh adat lainnya.
Dalam mediasi tersebut, para mediator awalnya menggelar pertemuan dengan pihak
manajemen, kemudian dengan sekelompok security. Hasilnya kemudian disimpulkan
jika manajemen masih memberi kesempatan kepada kelompok security untuk tetap
masuk seperti biasa, sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Selama proses hukum
itu belum diselesaikan, dilarang dengan keras melakukan aksi-aksi yang
menimmbulkan konflik dan perkelahian. Bila melanggar ketentuan ini maka Sky
Garden akan ditutup tanpa kompromi. (F.916) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment