Saat berlangsung
pemusnahan sabu-sabu senilai Rp 3 miliar di kantor BNNP Jatim. (Foto: F.568)
|
NARKOBA jenis sabu-sabu
senilai Rp 3 miliar dengan berat 2,3 kilogram hasil dari penangkapan tiga
tersangka, yakni Bajoe Soetjajo (47), Septita Kusumawardani (38) dan Achmad
Yunus (39), Senen (18/5) dimusnahkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi
(BNNP) Jawa Timur. Pemusnahan sabu-sabu tersebut juga dihadiri belasan siswa
SMP dan SMA sebagai bentuk edukasi mencegah peredaran narkoba di kalangan
pelajar.
Menurut AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kepala
Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, di sela-sela pemusnahan di kantor BNNP Jatim
di Surabaya, mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini hasil dari tiga orang
tersangka yang berinisial BS yang ditangkap di Perumahan Citra Eksekutif
Surabaya, AY yang dibekuk di Kedurus, Surabaya, dan seorang perempuan
berinisial DS yang ditangkap di area parkir Stasiun Pasar Turi Surabaya. “Pemusnahan
barang bukti (BB) ini usai dilakukan penyidikan dan untuk menghindari penyalahgunaan
terhadap barang bukti,” jelasnya.
Masih menurut Bagijo, tersangka BS merupakan
pemilik sabu-sabu yang ditangkap beserta barang bukti seberat 1,74 kg di Perumahan
Pondok Citra Eksekutif Blok B Rungkut pada Kamis (30/4). Sedangkan dua
tersangka lainnya yang merupakan kurir yakni DS diamankan di areal Stasiun
Pasar Turi pada Senin (4/5) dan AY diamankan di Jalan Kedurus Sawah Gede pada
Selasa (5/5). Petugas berhasil menyita lebih dari 500 gram beserta peralatan
hisap dan lainnya. Dalam kasus ini, BNNP masih mengembangkan proses penyidikan
dan berupaya mangungkap jaringannya sekaligus membekuk tersangka-tersangka
lainnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka AY
dan DS dikenakan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI
No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka BS dikenakan pasal 114
ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Jessica, siswai SMP Negeri 24
Surabaya, di sela-sela menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut mengatakan,
baru pertama kali ia melihat sabu-sabu sekaligus menyaksikan pemusnahannya. “Sebagai
generasi muda kami berharap pemberantasan narkoba harus tuntas dan semoga tidak
ada pelajar yang terlibat dan menjadi korban," ucapnya. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment