Tuesday, June 16, 2015

SURABAYA RAYA : SABU-SABU SENILAI RP 3 MILIAR DIMUSNAHKAN BNNP JATIM

Saat berlangsung pemusnahan sabu-sabu senilai Rp 3 miliar di kantor BNNP Jatim. (Foto: F.568)
NARKOBA jenis sabu-sabu senilai Rp 3 miliar dengan berat 2,3 kilogram hasil dari penangkapan tiga tersangka, yakni Bajoe Soetjajo (47), Septita Kusumawardani (38) dan Achmad Yunus (39), Senen (18/5) dimusnahkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Pemusnahan sabu-sabu tersebut juga dihadiri belasan siswa SMP dan SMA sebagai bentuk edukasi mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Menurut AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, di sela-sela pemusnahan di kantor BNNP Jatim di Surabaya, mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini hasil dari tiga orang tersangka yang berinisial BS yang ditangkap di Perumahan Citra Eksekutif Surabaya, AY yang dibekuk di Kedurus, Surabaya, dan seorang perempuan berinisial DS yang ditangkap di area parkir Stasiun Pasar Turi Surabaya. “Pemusnahan barang bukti (BB) ini usai dilakukan penyidikan dan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti,” jelasnya.
Masih menurut Bagijo, tersangka BS merupakan pemilik sabu-sabu yang ditangkap beserta barang bukti seberat 1,74 kg di Perumahan Pondok Citra Eksekutif Blok B Rungkut pada Kamis (30/4). Sedangkan dua tersangka lainnya yang merupakan kurir yakni DS diamankan di areal Stasiun Pasar Turi pada Senin (4/5) dan AY diamankan di Jalan Kedurus Sawah Gede pada Selasa (5/5). Petugas berhasil menyita lebih dari 500 gram beserta peralatan hisap dan lainnya. Dalam kasus ini, BNNP masih mengembangkan proses penyidikan dan berupaya mangungkap jaringannya sekaligus membekuk tersangka-tersangka lainnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka AY dan DS dikenakan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka BS dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Jessica, siswai SMP Negeri 24 Surabaya, di sela-sela menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut mengatakan, baru pertama kali ia melihat sabu-sabu sekaligus menyaksikan pemusnahannya. “Sebagai generasi muda kami berharap pemberantasan narkoba harus tuntas dan semoga tidak ada pelajar yang terlibat dan menjadi korban," ucapnya. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment