Friday, June 12, 2015

INFO JATIM : Versi Kemendagri, E-Budgeting Jatim Terbaik

Dari kiri : Gubernur Jatim, Soekarwo, saat menerima penghargaan dari
Mendagri, Tjahjo Kumolo
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim), Dr H Soekarwo, berpendapat, Jatim bisa dinobatkan sebagai wilayah berprestasi setelah kemendagri menggagas pola e-budgeting dalam sistem penggunaan anggaran. “Tentang audit elektronik, apakah penerimaan kas dan pembelanjaannya telah sesuai dengan perencanaan ?  Program itu juga harus disampaikan pada masyarakat, terlebih e-audit yang dilakukan BPK. Jadi, ini gerakan kemendagri supaya bisa diakses,” ujar Pakde Karwo.
Pakde Karwo mengungkapkan rahasia sederhana bisa dinobatkan menjadi provinsi berprestasi berkinerja terbaik pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19 yang digelar di kemendagri adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dipergunakan seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat. Di antaranya untuk pembangunan infrastruktur sehingga memudahkan masyarakat dalam beraktivitas memenuhi kebutuhan hidup.
Lebih lanjut Pakde Karwo mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya harus meningkatkan PAD namun juga harus dapat mempertanggungjawabkannya secara akurat dan transparan. Selain Jatim, provinsi lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi provinsi berprestasi kinerja terbaik bersama Provinsi Jawa Tengah dari total 34 provinsi di Indonesia. Penilaian diberikan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemda (EKPPD) 2013.
“Evaluasi itu dilakukan untuk menilai tingkat kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan otonomi antara suatu daerah dengan daerah lainnya secara regional dan nasional,” kata Mendagri RI, Tjahjo Kumolo, dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19 tahun 2015.
Selain di tingkat provinsi, kemendagri juga merilis sepuluh kabupaten berprestasi kinerja terbaik. Masing-masing Bantul, Kulonprogo, Kutai Kartanegara, Lamongan, Pasaman, Pinrang, Purbalingga, Sidoarjo, Sleman dan Tuban. Sementara untuk tingkat kota, sepuluh kota berprestasi terbaik masing-masing Blitar, Cimahi, Depok, Madiun, Mojokerto, Probolinggo, Samarinda, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta. “Daerah otonomi di Indonesia sampai Juli 2013 mencapai 539, terdiri dari 34 provinsi, 412 kabupaten dan 93 kota (termasuk 5 kota administratif dan 1 kabupaten administratif di DKI Jakarta). “Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa daerah yang wajib menyampaikan LPPD 2013 namun tidak dapat dievaluasi. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, dikarenakan terlambat menyampaikan LPPD. Kemudian Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, dan Boven Digoel, Provinsi Papua, dikarenakan tidak menyampaikan LPPD 2013. Sementara Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, karena tidak tersedianya hasil evaluasi tim daerah tentang data pendukung LPPD 2013,” ungkap Mendagri.
Manfaat evaluasi, lanjut Mendagri, di antaranya untuk memotivasi daerah lebih meningkatkan kinerja dalam kapasitas sebagai pelayan publik. “Hasil evaluasi juga menjadi bahan bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemda,” ujarnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online


No comments:

Post a Comment