Saat
berlangsung pertemuan di ruang rapat Setda Muba, Kamis (7/5)
|
PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel,
terus mengusut dan menuntut PT Bintang Kartika Segara (BKS) dan PT Bara Sentosa
Lestari (BSL) untuk bertanggung jawab atas kerusakan fender Jembatan Bruge dan
Jembatan Karang Ringin oleh tongkang pengangkut batubara milik kedua perusahaan
tersebut. Tuntutan itu dikemukakan Pemkab Muba pada pertemuan yang dipimpin
Asisten II Setda Muba, Ir Sulaiman Zakaria MT, di ruang rapat Setda Muba, Kamis
(7/5).
Hadir
dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, H
Pathi Riduan SE ATD MM, perwakilan PT BSL selaku pemilik batubara, dan
perwakilan PT BKS selaku perusahaan pengangkut batubara, dari Polres Muba dan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kepada
pihak PT BKS selaku pemilik tongkang batubara kami minta segera berkoordinasi
dengan PUBM untuk mulai mencari solusi perbaikan kedua jembatan itu dan segera
dieksekusi," tegas Ir Sulaiman Zakaria MT.
Hal
serupa disampaikan sejumlah perwakilan LSM Muba. Mereka juga mendesak kepada
kedua perusahan itu agar segera memperbaiki kerusakan jembatan tersebut.
"Kami tidak mau mendengar pernyataan dan janji saja, kami menginginkan
tindakan nyata kapan perbaikan itu dilaksanakan," ujar salah seorang perwakilan
LSM.
Sementara
itu, Muhamad Amin, perwakilan PT BSL selaku pemilik batubara yang diangkut tongkang
milik PT BKS, berjanji akan mendesak PT BKS untuk duduk bersama guna membahas
solusi perbaikan kedua jembatan tersebut. "Kami akan segera berkoordinasi
dan mendesak pihak PT BKS untuk segera duduk bersama membahas penyelesaian dan
solusi perbaikan jembatan tersebut," ujarnya.
Namun, ketika didesak, dirinya masih belum bisa
memastikan kapan tepatnya waktu pelaksanaan perbaikan jembatan itu. Menurunya,
mereka masih menunggu hasil pembahasan bersama PT BSK. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment