Wednesday, June 10, 2015

HUKUM MUBA : Dua Perusahaan Penabrak Fender Jembatan Terus Diusut

Saat berlangsung pertemuan di ruang rapat Setda Muba, Kamis (7/5)
PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, terus mengusut dan menuntut PT Bintang Kartika Segara (BKS) dan PT Bara Sentosa Lestari (BSL) untuk bertanggung jawab atas kerusakan fender Jembatan Bruge dan Jembatan Karang Ringin oleh tongkang pengangkut batubara milik kedua perusahaan tersebut. Tuntutan itu dikemukakan Pemkab Muba pada pertemuan yang dipimpin Asisten II Setda Muba, Ir Sulaiman Zakaria MT, di ruang rapat Setda Muba, Kamis (7/5).
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, H Pathi Riduan SE ATD MM, perwakilan PT BSL selaku pemilik batubara, dan perwakilan PT BKS selaku perusahaan pengangkut batubara, dari Polres Muba dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kepada pihak PT BKS selaku pemilik tongkang batubara kami minta segera berkoordinasi dengan PUBM untuk mulai mencari solusi perbaikan kedua jembatan itu dan segera dieksekusi," tegas Ir Sulaiman Zakaria MT.
Hal serupa disampaikan sejumlah perwakilan LSM Muba. Mereka juga mendesak kepada kedua perusahan itu agar segera memperbaiki kerusakan jembatan tersebut. "Kami tidak mau mendengar pernyataan dan janji saja, kami menginginkan tindakan nyata kapan perbaikan itu dilaksanakan," ujar salah seorang perwakilan LSM.
Sementara itu, Muhamad Amin, perwakilan PT BSL selaku pemilik batubara yang diangkut tongkang milik PT BKS, berjanji akan mendesak PT BKS untuk duduk bersama guna membahas solusi perbaikan kedua jembatan tersebut. "Kami akan segera berkoordinasi dan mendesak pihak PT BKS untuk segera duduk bersama membahas penyelesaian dan solusi perbaikan jembatan tersebut," ujarnya.
Namun, ketika didesak, dirinya masih belum bisa memastikan kapan tepatnya waktu pelaksanaan perbaikan jembatan itu. Menurunya, mereka masih menunggu hasil pembahasan bersama PT BSK. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment