Wednesday, June 10, 2015

HUKUM REJANG LEBONG : Ratusan Juta Menguap, Dinas Pertanian Diduga Adakan Penanaman Kedelai Fiktif

DINAS Pertanian Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga mengadakan penanaman kedelai fiktif. Dana ratusan juta rupiah masuk ke kantong pribadi, puluhan kelompok tani kedelai tertipu. Mereka diperintahkan untuk membuka tabungan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), ternyata sampai sekarang dana bantuan sebagai modal penanaman kedelai tidak ada (kosong).
Program penanaman kedelai tahun 2014 dari Dinas Pertanian itu dikucurkan melalui Bantuan Sosial Budidaya Kedelai (SL PTTK) kawasan tanaman pangan. Untuk setiap anggota kelompok tani menerima Rp.1.200.000,-/Ha.  Kenyataan di lapangan, banyak kelompok tani yang tidak menerima dana tersebut.
Berdasarkan investigasi di lapangan tanggal 4 Februari 2015, bagi kelompok tani yang mendapatkan bantuan berbentuk bahan bibit, obat-obatan, pupuk, diberikan dalam berbagai variasi jumlahnya, serta uang untuk modal kerja sehingga kelompok tani kesulitan untuk menyiapkan lahan 1 hektar/kelompok karena dana dan obat-obatan tidak mencukupi. Bahkan tidak ada yang menerima sama sekali bantuan tersebut. Aturannya, setiap kelompok tani yang beranggotakan 10 orang harus menanam kedelai 10 hektar. Tapi kenyataan di lapangan jumlahnya tidak sesuai ketentuan, yang ada hanya ½ hektar sampai 1 hektar hasil 2 orang di setiap kelompoknya.
Contohnya, Kelompok Tani Blitar Muka sebagaimana dijelaskan Sekti selaku Ketua Kelompok Tani yang beranggotakan 20 orang bahwa bantuan yang mereka dapatkan berupa 6 botol pupuk cair, 2 kg kompos, 5 kg bibit kedelai, dan modal kerja Rp 120.000,-/anggota kelompok. Dari 20 orang anggota kelompok ini diperkirakan menanam kedelai sekitar 10 hektar. Ini masih lebih baik dibandingkan dengan kelompok lain yang tidak menanam sama sekali.
Anehnya lagi, Kelompok Tani Sumber Makmur Desa Air Apo yang ketuanya, Untung Raharjo, saat dihubungi FAKTA di kediamannya mengatakan, ia sangat terkejut sekali namanya dicantumkan dalam daftar penerima bantuan kedelai oleh Dinas Pertanian Rejang Lebong. Sebab ia tidak aktif lagi sebagai ketua kelompok sejak tahun 2012-2013, dan ia sudah berhenti. Semua kegiatan sudah diserahkan kepada BPP PUT. “Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya pada BPP PUT Padang Ulak Tanding. Karena sekarang saya sudah banyak aktifitas, jadi susah untuk membagi waktu,” ujarnya.
Lain lagi persoalannya dengan Janu Juanda, Ketua Kelompok Tani Famili yang juga di Desa Air Apo. Menurutnya, kendati ia telah membuka rekening di BRI Padang Ulak Tanding namun tidak ada dana yang cair untuk kedelai. “Anehnya, jika kelompok kami masuk dalam daftar dari mana jalannya ? Kami memang pernah mengurus tapi tidak cair dan buku rekeningnya pun tidak diambil, sampai saat ini masih di BRI Padang Ulak Tanding,” tandasnya.

Sementara itu, PPK/PPTK penanaman kedelai Dinas Pertanian Rejang Lebong, Lince Malini SP, ketika dihubungi FAKTA di kantornya akhir Februari lalu, tidak berada di tempat. Sedangkan Ny Suhari yang bertugas di BPP PUT dihubungi secara terpisah di kantornya mengatakan,”Kami di sini hanya pembinaan SDM, soal teknis kami tidak tahu, apalagi kegiatan penanaman kedelai. Memang tidak ada pemberitahuan atas kegiatan tersebut oleh Dinas Pertanian”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment