Sunday, April 10, 2016

WATAMPONE RAYA

Perbup Bulukumba 74 Benahi Kebijakan Pemerintah

UPAYA peningkatan pelayanan publik dan pembangunan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bukukumba. Salah satunya dengan melahirkan Peraturan Bupati No. 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan. Kepala Badan Penelitian Pengembangan Perpustakaan dan Kearsiapan (BP3K) Bulukumba, Taufiq, mengungkapkan, perbup tersebut untuk memaksimalkan kebijakan pemerintah dan pembangunan agar manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat.
Inovasi baru itu itu terkait dengan penerapan pola penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah berbasis riset. Riset sebagai kegiatan penelitian merupakan instrumen pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Sejauh ini jumlah program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak jarang yang tumpang-tindih. Bahkan tidak dibutuhkan dan tidak memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sebut saja proyek pembangunan kincir angin untuk pembangkit listrik yang menghabiskan anggaran besar namun tidak bisa dimanfaatkan masyarakat. "Kenapa bisa begitu ? Karena proyek tersebut tidak didahului dengan sebuah riset atau penelitian," ujarnya.
Kemudian, di bidang pendidikan ada sekolah yang murid-muridnya terpaksa harus bergantian jadwal belajarnya. Ada yang masuk pagi dan ada pula yang masuk siang, karena tidak cukupnya ruang kelas. Pihak sekolah kemudian mengusulkan penambahan ruang kelas, namun dalam realisasinya pemerintah daerah melalaui Dinas Pendidikan justru memeriksa program rehabilitasi gedung saja. Padahal yang dibutuhkan seharusnya adalah pembangunan ruang kelas belajar yang baru.
Dengan inovasi baru ini, masih menurut Taufik, program dan kegiatan SKPD harus saling mendukung. Program dan kegiatan yang diusulkan SKPD merupakan kebutuhan, bukan keinginan kelompok tertentu.
"Karenanya, berdasarkan Perbup No.74 itu ke depan seluruh program dan kegiatan SKPD wajib mendapat rekomendasi dari BP3K," tandasnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kahal, mengapresiasi inovasi yang tengah dijalankan BP3K. "Ini harus didukung oleh seluruh SKPD," ujarnya.

Senada disampaikan Ketua Komisi Informasi dan Partisipasi, Ahmad Algazali. la menegaskan, inovasi penerapan pola penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah tersebut wajib didukung oleh seluruh SKDP. “Ini akan menjadi loncatan besar dalam perbaikan program pemerintah daerah, tapi juga harus mengedepankan transparansi," pesannya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment