Monday, April 11, 2016

ADVERTORIAL KUDUS

“TERWUJUDNYA KUDUS YANG SEMAKIN SEJAHTERA”

Bupati Kudus, H Musthofa
VISI Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu "Terwujudnya Kudus Yang Semakin Sejahtera" dengan misi yang terjabarkan dalam 4 pilar yaitu :
  • Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
  • Mewujudkan wajib belajar 12 tahun yang terjangkau dan berkualitas.
  • Tersedianya fasilitas kesehatan yang murah dan terjangkau, serta pemberian santuan bagi warga yang meninggal dunia untuk meringankan beban keluarga.
  • Perlindungan usaha dan kesempatan kerja luas dan menyeluruh
Program yang dilaksanakan antara lain :
  • Program layanan dasar kesehatan gratis bagi penduduk yang tidak mampu. Saat ini masyarakat Kabupaten Kudus sebagian telah mempunyai jaminan kesehatan baik melalui Jamkesmas, Jamkesda, maupun program JKN bagi para tenaga kerja melalui perusahaan. Namun masih terdapat 152 ribu lebih penduduk yang belum tertampung dalam jaminan kesehatan. Untuk itu sebagai komitmen pembangunan di bidang kesehatan dan mensukseskan program pemerintah, tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Kudus mengupayakan anggaran khusus bagi masyarakat yang tidak mampu melalui pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit kelas III secara gratis untuk warga ber-KTP Kudus dan tentunya perlu regulasi dan aturan yang mendukungnya.
  • Program santunan kematian bagi warga tidak mampu dengan tujuan meringankan beban keluarga.
  • Program wajib belajar 12 tahun, dalam upaya mendorong siswa lulusan SMP/MTs untuk melanjutkan jenjang SMA/SMK. Dalam rangka mendukung program pendidikan yang terjangkau telah dikeluarkan Peraturan Bupati Kudus No.47 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus No.27 Tahun 2010 Tentang Pemberian Beasiswa bagi siswa yang tidak/kurang mampu di Kabupaten Kudus. Tahun 2014 Bupati Kudus mengalokasikan anggaran untuk beasiswa tersebut sebesar Rp 5,15 miliar.
  • Program di bidang UMKM Pemerintah Kabupaten Kudus menyediakan dana bergulir bagi UMKM di Kudus. Mengingat potensi UMKM di Kabupaten Kudus yang cukup besar, satu inovasi yang dilaksanakan Bupati Kudus adalah Kartu Usaha Produktif (KUP) bagi usaha mikro yang memiliki usaha produktif.
Pemerintah daerah sebagai public service harus mewujudkan
pelayanan kepada masyarakat secara optimal dalam wujud pelayanan prima dengan prinsip sistem yang efektif, melayani dengan hati nurani, dan usaha perbaikan yang berkelanjutan. Pelayanan prima juga harus mencerminkan karakteristik pelayanan umum yang sederhana, valid, kejelasan, kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien, ekonomis, keadilan dan ketepatan waktu. Tingkat kepuasan masyarakat dapat dilihat dari menurunnya jumlah pengaduan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tingkat kepuasan masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang menangani, ketersediaan sarana-prasarana pendukung yang modern.
Salah satu pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten Kudus adalah pelayanan terhadap dokumen kependudukan. Kebutuhan terhadap dokumen kependudukan yang benar/valid merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan bagi setiap individu (warga masyarakat). Namun di Kabupaten Kudus, pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) seringkali menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah selama ini. Pelayanan KTP/KK sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan dalam upaya memberi kemudahan/percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Kondisi Perekonomian

Dengan kondisi geografis terletak pada persimpangan jalur transportasi utama Jakarta-Semarang-Surabaya dan Jepara-Grobogan, Kabupaten Kudus merupakan wilayah yang sangat strategis dan cepat berkembang serta memiliki peran utama sebagai pusat aktivitas ekonomi yang melayani wilayah hinterland, yaitu kabupaten di sekitarnya.
Potensi ekonomi suatu daerah khususnya sektor perdagangan dapat diketahui dari banyaknya pasar yang ada. Pasar merupakan media pertemuan antara penjual dan pembeli, sehingga makin ramai transaksi terjadi berarti makin tinggi pula potensi sektor perdagangan. Data dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, pada tahun 2011 terdapat 7 buah pasar daerah, 15 buah pasar desa dan 1 buah pasar hewan. Di mana jumlahnya adalah 23 pasar. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan jumlah kecamatan yang ada, atau rata-rata per kecamatan ada sekitar 2 sampai 3 buah pasar. Banyaknya penyaluran gas 3 kg berdasarkan data BPS, selama tahun 2011 sebanyak 4,76 juta tabung.
Kekayaan Industri
Kabupaten Kudus merupakan kabupaten kecil yang mempunyai banyak industri yang berkembang di masyarakat baik itu skala besar, menengah maupun industri kecil. Data yang diperoleh dari Dinas Perindagkop Kabupaten Kudus pada tahun 2011 menyatakan ada 11.217 buah perusahaan industri/unit usaha di Kabupaten Kudus. Angka tersebut mencakup seluruh perusahaan (unit usaha) industri baik yang besar/sedang ataupun industri kecil/rumah tangga.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Kondisi ekonomi Kabupaten Kudus dapat dilihat pada indikator-indiktor ekonomi antara lain PDRB, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan PDRB per kapita. Dinamika pertumbuhan ekonomi yang menggambarkan pergerakan perekonomian di Kabupaten Kudus, PDRB sebagai salah satu indikator makro dalam menilik keberhasilan pembangunan. Walaupun tolak ukur ini mulai bergeser pada tolak ukur penduduk miskin, akan tetapi pertumbuhan ekonomi memiliki kaitan erat dengan pemerataan pembangunan yang pada akhirnya berpengaruh pula terhadap jumlah penduduk miskin. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat melalui besarnya pendapatan regional perkapita penduduk, dalam hal ini dihitung dari besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dibagi dengan jumlah penduduk pada waktu tertentu. Dengan semakin besarnya PDRB suatu daerah diharapkan pendapatan penduduk daerah tersebut akan bertambah tinggi.
Secara umum pola perekonomian di Kabupaten Kudus untuk tahun 2011 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana sektor perdagangan, hotel dan restoran sebagai penyumbang kedua setelah sektor industri, diikuti sektor pertanian.
Perusahaan Daerah
Dalam upaya menggali sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan daerah dan menunjang pembangunan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus mempunyai beberapa Perusahaan Daerah (PD) yaitu PD BPR BKK, PD Apotek, PD Percetakan, PDAM. (Gozali/Humas) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment