Monday, April 11, 2016

LINTAS SUMSEL

Dana Jaldis Di Dinas PU Pengairan Banyuasin Diduga Dipotong 30%

DIDUGA ada pemotongan dana perjalanan dinas (jaldis) di Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dalam tahun anggaran 2013. Dana jaldis di Dinas PU Pengairan sebesar lebih kurang Rp 400 juta yang disediakan bagi pejabat Dinas PU Pengairan itu diduga dipotong oleh Bendaharawan sebesar 30%. Misalkan pejabat tersebut menerima Rp 10.000.000 untuk jaldis dipotong 30% atau Rp 3.000.000,- sehingga uang jaldis yang diterima pejabat itu hanya Rp 7.000.000. Kalau 40 pejabat yang melakukan jaldis berarti dana yang dipotong Bendahara sebesar Rp 400.000.000 x 30% = Rp 120.000.000.
Kemudian tahun 2014, dana jaldisnya yang sebesar Rp 600.000.000,- pun dipotong 30%. Namun, lebih anehnya lagi, yang melakukan jaldis bukannya para pejabat tetap Dinas PU Pengairan melainkan para PHL (Pegawai Harian Lepas) yang tidak banyak menuntut, cukup diberikan honor ala kadarnya.
Kemudian pada tahun 2015, dana jaldis yang dianggarkan sebesar Rp 500.000.000,- diduga juga mengalami pemotongan 30%. Pertanyaannya, dikemanakan dana pemotongan jaldis setiap tahun itu dan digunakan untuk apa ? Padahal kalau dikalkulasi dari tahun 2013 sampai tahun 2015 potongan dana jaldis itu sebesar Rp 120.000.000,- (tahun 2013) + Rp 180.000.000,- (tahun 2014) + Rp 150.000.000,- (tahun 2015) = Rp 450.000.000.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Banyuasin, Ir Syahrial MT, yang dikonfirmasi Raito Ali dari FAKTA secara tertulis pada tanggal 26 November 2015, sampai berita ini dikirimkan ke redaksi, belum memberikan jawaban secara tertulis maupun secara lisan. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment