Wednesday, April 13, 2016

ANEKA BERITA

Jangan Bedakan ABK

KETUA Komisi E DPRD Provinsi Sumut, Efendi Panjaitan, mendukung pendeklarasian budaya sekolah inklusif untuk mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Pendeklarasian Sumatera Utara Sebagai Provinsi Pendidikan Inklusif Ke-8 di Indonesia disambut baik agar ABK bisa mendapatkan hak pendidikan selayaknya anak normal.
Efendi menuturkan, dengan adanya sekolah inklusif ini diharapkan tidak ada lagi perbedaan yang mencolok antara ABK dan anak normal lainnya. “Sebab kita harus akui bahwa ABK juga punya kemampuan yang tidak kalah dari anak normal. Hanya saja memang mereka memiliki keterbatasan tertentu,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap pendeklarasian Sumut sebagai Provinsi Pendidikan Inklusif tidak hanya seremonial belaka karena dikhawatirkan kualitas sekolah tersebut tidak dijaga seperti sekolah-sekolah yang ada di Sumut selama ini.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional Pembudayaan Pendidikan Inklusif Di Indonesia. Kabid Pendidikan Dasar Disdik Sumut, Erni Mulatsih, mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari persiapan dan deklarasi Sumut Sebagai Provinsi Pendidikan Inklusif.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama Gubernur Sumatera Utara telah mendeklarasikan Sumut Sebagai Provinsi Pendidikan Inklusif. “Sumut menjadi provinsi ke-8 yang mendeklarasikan diri sebagai penyedia layanan pendidikan inklusif,” terangnya. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment