Wednesday, April 13, 2016

ANEKA BERITA

Tim Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Mulai Turun

M O Sumardi (Oyok) 
ALIANSI LSM & Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan beberapa LSM lainnya membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh pekerjaan proyek di wilayah Kabupaten Muba. Tim yang dibentuk dengan melibatkan cabang, ranting dan anak ranting itu tersebar di seluruh kecamatan dan desa. Hal ini dilakukan untuk menekan tingkat penyimpangan yang menyebabkan adanya kebocoran keuangan daerah/negara.
Masing-masing pengurus kecamatan dan ranting di tingkat desa diberi pengarahan dan pembekalan guna dapat menjalankan tugasnya secara professional. Di samping itu juga diberi fasilitas untuk dapat mengetahui jika di lapangan perlu mengetahui volume fisik yang ada, sehingga apabila pada saat penyajian data di depan penegak hukum, tim tidak mengalami kendala. 
Menurut koordinator tim di lapangan, Sujarnik, mereka tidak main-main dengan kegiatan ini. “Kita lihat saja nanti, bagaimana hasil cek fisik di lapangan ? Kita akan buat laporannya guna dipelajari tingkat kesalahannya. Jika memang ditemukan adanya kerugian negara harus dipertanggungjawabkan oleh SKPD masing-masing,” ungkapnya.
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Muba, M O Sumardi (Oyok), mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa tim yang akan ke lapangan. Bahkan surat pemberitahuan kepada semua instansi juga sudah disiapkan. “Jangan sampai pada saat lembaga yang melapor mereka terkejut. Kami harus transparan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Sejauh ini yang sedang dipantau di lapangan seperti proyek Distamben (Program Pengadaan Lisdes), ADD/K, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan tidak ketinggalan Sekwan terutama pada kegiatan fisik dan pengadaan. “Dalam menjalankan tugas kita selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum sebagai laporan akhir,” katanya. 

Sejalan dengan hal tersebut Ketua Aliansi LSM FKPM-SPLS Muba, Drs M Nuh Soleh, saat ini sudah memberikan instruksi dan surat tugas kepada pengurus Anak Cabang di kecamatan dan pengurus ranting di desa-desa untuk  mengawasi jalannya program pemerintah ke depan. “Kita minta agar peran serta masyarakat dalam pengawasan sesuai amanat undang-undang di kecamatan dan desanya masing-masing. Kita sebagai mitra pemerintah selalu aktif dalam pengawasan sejalan dengan aturan dan peraturan yang ada demi terwujudnya pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat. Namun jika ada kesalahan yang menyangkut keuangan daerah/negara, kami dari lembaga tidak ada ampun, dan tetap kita laporkan ke penegak hukum untuk diproses karena itu menyangkut uang daerah/negara,” tegasnya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment