Friday, April 15, 2016

PERISTIWA MADIUN

GEMPAR GAFATAR, 8 HIJRAH 2 TOBAT

Para anggota Gafatar saat masih melakukan kegiatan sosial dan pertanian
KAKI-tangan gurita Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ditengarai sempat menjamah Kota Madiun, Jatim. Itu seiring adanya indikasi 10 warga Kota Madiun bergabung dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.
Informasi yang dihimpun Haryana dari FAKTA, 10 warga yang terindikasi menjadi anggota Gafatar itu tersebar di sejumlah kawasan di Kota Madiun. Di Kelurahan Mojorejo, Kelurahan Nambangan Lor, Kelurahan Manguharjo dan Kelurahan Winongo.
Disebut-sebut dalam ajaran Gafatar ada 3 fase yaitu Fase Syahron (sembunyi-sembunyi), Fase Syihron (terang-terangan) dan Fase Exsodus (Hijrah). Menurut perhitungan Ketua Gafatar Kabupaten Madiun, Sukardi ST, yang berdomisili di Caruban bahwa Fase Hijrah tahun 2024. Tapi dengan dipercepatnya fase tersebut akhirnya gagal dan terkuaklah “ketidakbenaran” Ormas Gafatar yang berkedok kegiatan sosial dan program ketahanan pangan mandiri.
Dari kesepuluh warga tersebut yang belakangan diketahui hijrah ke Mempawah dari Kelurahan Nambangan ada nama Edy Supriyanto, Mei Apriliana (istrinya) dan Ebis Agus Saputro (adik kandungnya). Ketiganya warga Jalan Manyar No. 43 b Gg Decu RT 30 RW VIII atau bertetangga dekat dengan Sekda Maidi. Di kawasan itu juga mencuat nama Apri Setiawantoro, warga Jalan Manyar No. 40 RT 32 RW IX dan istrinya, Onik Indayanti. Namun keduanya sudah pindah di Desa Pulerejo RT 17 RW 03 Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, sejak tanggal 16 Januari 2015, ujar Ketua RT 32 RW IX Kelurahan Nambangan Lor.
Indikasi mereka bergabung dengan Gafatar diperkuat adanya surat perjalanan ke luar Jawa yang dikeluarkan kelurahan setempat. Edi mengajukan surat itu pada 29 September 2015. Kepada pihak kelurahan, pria 23 tahun itu mengaku hendak menuju ke Jalan Pangsuma RT 28/4 Desa Antibar, Kecamatan Mempawah, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Lurah Nambangan Lor, Jemakir SP, mengatakan Edi dan Mei berdalih pergi ke bumi Borneo untuk transmigrasi. Pun pihak kelurahan menyetujuinya dan mengeluarkan surat bernomor 475/104/401.402.8/2015. Kami yakin ya dari surat perjalanan yang diajukan. Kepada saya, keduanya mengaku mau kerja di sana (Kalimantan Barat). Karena pengantin baru ya saya mendukung saja,” kata Jemakir (22/1).
Keterlibatan Apri dan Edi dalam Gafatar, lanjut dia, semakin kentara saat kerja bhakti masal bersih lingkungan pada 2014 silam. Saat itu Edi sempat menawarkan bantuan tenaga, akhirnya sekitar 50 anggota Gafatar selama dua hari ikut membersihkan lingkungan dan kawasan Jl Mayjend Sungkono, Jl Kutilang dan Kali Gempol dengan atribut kebesarannya yang warna oranye.
Berdasarkan keterangan pimpinannya, Sukardi ST, saat itu baru ada dua kader dari Nambangan Lor. Kebetulan Apri, Ketua DPC Mejayan, dan Edi, Ketua DPC Wungu, jadi Ormas Gafatar paling banyak bergerak di wilayah Kabupaten Madiun, saya yakin di Kota Madiun jumlahnya tidak banyak, sebutnya.
Jemakir SP juga mengaku pernah diajak kerabat dekat Edi untuk melihat aktifitas pembenihan di kawasan hutan Mojorayung, Wungu, Kabupaten Madiun. Namun kala itu ia tidak berfikir macam-macam karena organisasi itu meninggalkan kesan peduli sosial dan lingkungan. Kebetulan saya suka tanam-menanam, waktu diajak ke sana ya enjoy saja, imbuhnya. Jemakir baru tersadar saat media ramai-ramai memberitakan sepak terjang Gafatar. Pun sejumlah anggota intel hilir-mudik menemuinya mencari informasi terkait tiga warganya (minus Apri dan istrinya). Orangtua Edi tidak tahu anaknya bergabung Gafatar, yang diketahui anaknya bertani di Kalimantan. Berangkatnya pun tidak meminta uang, paparnya.
Pada 16 Januari 2015, masih kata dia, Apri mengajukan pindah domisili mengikuti istrinya dengan surat pengantar ketua RT setempat sesuai tersebut di atas. Permohonan tersebut langsung direspon dari kelurahan dengan mengeluarkan surat nomor 475/08/401.402.8/2015. Mereka orangnya ramah, sopan dan tidak tertutup, ujar Jemakir.
Sementara dari Manguharjo satu orang dan Mojorejo satu orang yang tidak mau disebut namanya karena mereka eks anggota Gafatar yang sudah tobat sebelum memasuki Fase Syihron maupun Fase Exodus (Hijrah). Mereka tahu Ormas Gafatar adalah metamorfose dari Milad Abraham (Komar) dan juga aliran Aqidah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang pernah dipenjara 4 tahun masalah penistaan agama, mengaku sebagai nabi, kalau di Gafatar sebagai Misias (Juru Selamat Umat) menuju Negara Damai Sejahtera Nusantara. Karena itulah mereka tidak hijrah ke Kalimantan.
Sementara di Kelurahan Winongo muncul nama Agus Prihandianto (45) dan Wahyu Febriana Lestari (35), istrinya, serta ketiga anaknya, Faiz Tahara (10), Unza Syakira (4) dan Aska Mahidja (8 bulan). Mereka terdeteksi terakhir mengontrak sebuah rumah Banjar Suyanto di Jalan Pajajaran No.30 pada 2012. Namun setahun kemudian pindah. Setelah itu saya tidak tahu lagi ke mana. Pergi tidak pamit, tahu-tahu kunci dititipkan tetangga, terang Banjar.
Lurah Winongo, Sarwanto, mengatakan bahwa Agus masih beralamat di Jalan Pajajaran. Hanya saja Agus sudah tidak lagi memiliki keluarga. Sebab rumah keluarganya sudah dijual dan ibunya sudah pindah di Kelurahan Ngegong.
Sementara itu, Camat Manguharjo, Muntoro, mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Bakesbangpolinmas untuk merehabilitasi sejumlah warga yang tergabung dengan Gafatar. Pun agar dapat kembali diterima di masyarakat. Meski begitu, dia meyakini mereka menjadi anggota ormas tersebut akibat faktor ketidaktahuan. Saya rasa mereka belum lama di Gafatar, warga pasti bisa menerimanya, ujar Muntoro.
Kepala Bakesbangpolinmas, Bambang Subanto, mengaku terus-menerus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait pemulangan warga Kota Madiun, yang ditengarai bergabung dengan Gafatar.
Mereka eks anggota Gafatar tiba di Madiun hari Senin, 25 Januari 2015, pukul 22.30 WIB, di Kelurahan Ngegong, Agus beserta keluarga dan selanjutnya menuju Kelurahan Nambangan Lor mengantarkan Edi, istri dan adiknya, diterima langsung oleh Camat, Lurah dan Tiga Pilar serta Tim 8. Setelah sebelumnya mendapat pembinaan dari MUI dan tokoh agama yang disiapkan Pemprov Jatim, tuturnya.
Banto, sapaan akrab Bambang Subanto, menyebut pihaknya bakal melakukan pembinaan dan berupaya mengembalikan status sosial eks Gafatar itu agar kembali diterima di tengah-tengah masyarakat. Besok siangnya sekitar pukul 13.00 WIB, mereka (eks Gafatar) dikumpulkan di Kantor Bakesbangpolinmas untuk diberikan pengarahan yang dihadiri Sekda Maidi, Kasat Binmas, Sigit, yang memberikan arahan dan Ketua MUI Kota Madiun, Sutoyo, sekaligus membacakan syahadat bagi warga eks Gafatar. Dilanjutkan dialog yang intinya mereka memohon bantuan modal usaha karena uangnya sudah habis untuk membangun rumah, membeli lahan yang habis terbakar dan ditinggalkan begitu saja.

Banto menambahkan pihaknya sudah membentuk tim Pakem mengacu Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No.41 dan 43 tentang Pedoman Pelayanan Terhadap Kepercayaan Pada Tuhan Yang Maha Esa. Ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Kejari Madiun No.KEP 01/05.14/Dsp.3/11/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kota Madiun. Kami ikut mengawasi bersama kejaksaan, ujarnya sembari menyebut Gafatar belum terdaftar di Bakesbangpolinmas Kota Madiun. (F.976) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment